MALANG, Berita HUKUM - Program Indonesia Pintar (PIP) 2015 yang dikenal dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) memiliki kemiripan dengan Bantuan Siswa Miskin (BSM) dengan sedikit perluasan dan penyempurnaan terutama dari aspek sasaran dan jangkauan.
"Karena program ini juga kelanjutan dari BSM," ungkap Wakil Ketua Komisi X DPR RI Ridwan Hisyam kepada wartawan usai pertemuan antara Tim Panja PIP dengan Kepala Cabang BRI, BNI, Kadisdik Pemkot/Pemkab Malang, di Kantor BRI Malang, Senin (22/6) lalu.
Ia menambahkan sebagai program baru dengan sasaran 17,9 juta siswa dan anggaran sebesar Rp 7,1 Triliun, PIP dipandang masih mengandung banyak persoalan terutama dari aspek penentuan sasaran, khususnya anak usia sekolah yang tidak sekolah dan juga mekanisme penyaluran yang lebih kompleks.
"Jadi tujuan Panja PIP Komisi X DPR ke Malang adalah untuk melihat langsung bagaimana persiapan pencairan KIP yang diperuntukan untuk siswa-siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang mempunyai status miskin agar mereka dapat tepat waktu menerimanya yaitu diharapkan bulan Juli-Agustus 2015 mendatang," jelasnya.
Setelah itu, lanjutnya, Komisi X melihat juga pendistribusiannya di bank, karena yang ditunjuk oleh pemerintah dalam hal ini Kemdikbud RI yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI). Untuk BRI menyalurkan dananya kepada siswa SD, SMP, dan SMK. Sedangkan BNI hanya menyalurkan dananya ke SMA saja. "Ini kita lihat persiapannya," kata Ridwan.
Saat ditanya soal data dan kendala yang dialami bank dalam menyalurkan dana KIP, politisi Golkar ini mengatakan bahwa KIP yang dikelola oleh BRI dan BNI belum ada Rp 1 pun yang cair, karena memang belum ada dananya yang masuk ke bank, yang masuk baru data. Data itu pun menurut laporan, kurang lebih 28% data yang masuk dari kurang lebih 17,9 juta siswa yang akan diberikan di seluruh Indonesia.
"Sekarang ini sedang dalam proses pendataan di Kemendikbud, setelah data ini valid barulah dikirim ke bank untuk dicairkan dananya," ujar Ridwan seraya menambahkan jangan sampai pada saatnya bulan Juli-Agustus 2015 ini dananya cair kemudian ada datanya yang salah yang mengakibatkan siswa tidak mendapatkannya. "Kan kasihan siswa itu tidak jadi beli pakaian seragam sekolah, sepatu atau buku dan tas sekolah," pungkasnya.
Sementara, Anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam APBN-P 2015 telah disetujui Pemerintah dan DPR adanya pos anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai salah satu pelaksanaan nawacita dalam rangka meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia.
"PIP ini adalah suatu program sebagai kelanjutan program Bantuan Siswa Miskin (BSM)," ujar Sutan Adil Hendra kepada wartawan usai meninjau Pondok Pesantren (Ponpes) Bahrul Maghfiroh, Tiogomas, Malang, Senin (21/6) lalu.
Menurut politisi Gerindra ini, PIP memiliki kemiripan dengan BSM tetapi ada jangkauan perbedaan. Kalau BSM itu khusus untuk anak-anak bersekolah tetapi dalam PIP ini untuk anak-anak yang tidak bersekolah. Artinya, anak-anak usia sekolah tapi anak itu tidak lagi bersekolah. "Komisi X akan terus melakukan pengawasan dan sejauhmana sudah dilakukan pelaksanaan PIP atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) ini," tambahnya.
Ia menyarankan jangan ada lagi anak-anak yang mendapatkan KIP karena masalah administrasi lalu dipersulit pencairan dananya. Namanya saja KIP, berarti siapa yang mendapatkan kartu itu semestinya sudah ada standar prosedur untuk bisa mencairkan dana itu.
Intinya, jelas Sutan, DPR dalam pengawasan KIP menekankan betul-betul dipastikan bahwa anak-anak yang semestinya mendapat haknya dapat dicairkan dengan mudah. Sementara anak-anak yang belum memenuhi persyaratan juga harus diberikan kemudahan-kemudahan. Pasalnya, anak-anak tersebut semua berhak mendapatkan pendidikan yang layak sebagaimana amanah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Ia berharap pencairan dana KIP jangan dilakukan pada bulan Ramadhan tetapi sesudah lebaran agar tidak disalahgunakan, sesuai maksud pemberian KIP adalah tepat sasaran dan tepat waktu.(iw/dpr/bh/sya) |