Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Komnas HAM
Komnas HAM: Pewarta Radio Juga Ikut Diintimidasi
Monday 15 Jul 2013 15:31:43
 

Saat acara jumpa pers dialog interaktif dengan tema Merawat Integritas Bangsa di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Senin (15/7).(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ternyata bukan hanya wartawan Kompas dan Tribun saja, yang diduga mendapat prilaku intimidatif akibat, pemberitaan persidangan penyerangan Lapas Klas II Cebongan, Yogyakarta.

Pasalnya, menurut Ketua Komnas HAM, Siti Noor Laila pada tanggal 6 Juli 2013, pembawa acara Pro 1 RRI mengalami tindakkan intimidasi dalam bentuk pengiriman SMS ancaman.

"Saat itu, sang pembawa acara sedang membawakan acara dialog interaktif dengan tema Merawat Integritas Bangsa," ujarnya saat jumpa pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Senin (15/7).

Untuk itulah, Noor Laila menegaskan, pihaknya sangatlah mengutuk segala bentuk intimidasi terhadap para pekerja HAM dan pengamat yang menjalankan tugasnya untuk memantau persidangan Lapas Klas II Cebongan Sleman.

"Karena tindakkan intimidasi merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM, khususnya hak atas rasa aman. Yang dijamin dalam Pasal 30 UU nomor 39 tahun 1999 Tentang HAM," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan pantauan Komnas HAM dalam proses sidang kasus penyerangan Lapas Klas II Cebongan Sleman Yogyakarta. Ada upaya intimidasi yang diduga dilakukan oknum Kopassus terhadap pekerja pers.(bhc/riz)



 
   Berita Terkait > Komnas HAM
 
  Sufmi Dasco Minta Komnas HAM Bekerja Sesuai Ketentuan Tangani Kasus Wafat Brigadir J
  Komnas HAM Kecam Tindakan Aparat, 64 Warga Desa Wadas yang Sempat Ditahan, Sudah Dibebaskan
  Soroti Komnas HAM, Setara Institute: Sebaiknya Fokus pada Tugas Pokok Pemajuan dan Perlindungan HAM
  Sambangi Komnas HAM, LKBHMI Minta Dalang Kerusuhan 21-22 Mei di Ungkap
  Paripurna DPR Sahkan 7 Anggota Komnas HAM
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2