Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Kerusakan Hutan Mangrove
Kondisi Hutan Mangrove Gorontalo Makin Sekarat
Monday 12 Nov 2012 20:51:02
 

Ilustrasi, Hutan Mangrove yang semakin berkurang populasinya.(Foto: Ist)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Hutan mangrove di Provinsi Gorontalo yang berada sepanjang Teluk Tomini kondisinya kian memprihatinkan, dengan tingkat kerusakan sudah diatas 50 persen.

“Populasi mangrove yang mencapai 13 ribuan hektar (Ha) kini tinggal 6000 hektar saja. Artinya kerusakan sudah diatas 50 persen,” kata Rahman Dako, Ketua LSM Jaringan Advokasi Pengelola Sumber Daya Alam (Japesda) Provinsi Gorontalo.

Salah satu lokasi yang terparah, adalah Cagar Alam Tanjung Panjang di Kecamatan Randangan Kabupaten Pohuwato. Dilokasi ini, dari 3000 hektar lebih, sekarang tinggal 500 hektar saja yang tersisa.

“Sebagian besar berubah menjadi tambak ikan bandeng,” ujarnya.

Bahkan saat meninjau pada bulan September kemarin, dia bersama rekan-rekannya masih mendapati kegiatan pembukaan lahan baru dikawasan tersebut. Karena masih ditemukannya jejak-jejak kendaraan berat (eskapator).

Dikatakannya, pengerusakan hutan mangrove sudah berlangsung saat Gorontalo masih menjadi bagian dari Sulawesi Utara.

Menurutnya, aktivitas ini akan terus berlangsung sepanjang Pemerintah Daerah baik Provinsi, Kabupaten, dan Pemerintah Pusat tidak serius menangani persoalan ini.

Memang kata Rahman, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Pohuwato bersama DPRD Provinsi Gorontal pada tahun 2010 silam telah membentuk Pansus mangrove yang hasilnya direkomendasikan antara lain: penghentian aktivitas dan mengeluarkan para penambak dari lokasi, merehabilitasi kembali kawasan yang rusak, serta penegakkan hukum.

“Tetapi anggaran 400 juta yang digunakan Pansus mangrove hanya terbuang sia-sia saja, dan hasilnya nihil dilapangan,” tandasnya.

Rahman memberikan warning kepada Pemerintah agar persoalan lingkungan harus juga diutamakan untuk ditangani, karena dampak dari lingkungan yang rusak sangat besar.

“Masalah lingkungan masih menjadi nomor sekian untuk ditangani, padahal efeknya dan dampak yang timbulkan sangat besar,” pungkasnya.(bhc/shs)



 
   Berita Terkait > Kerusakan Hutan Mangrove
 
  Hutan Mangrove Muara Gembong Rusak Parah, 3 Desa Hilang
  Pembabatan Hutan Mangrove Kembali Marak di Berbagai Daerah
  5.400 Hektar Hutan Mangrove di Karawang Rusak Parah
  Kondisi Hutan Mangrove Gorontalo Makin Sekarat
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2