JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyesalkan cara Presiden RI Joko Widodo dalam meredam kemarahan warga Papua terkait kerusuhan di Manokwari dan Sorong, Senin (19/8) kemarin.
"Cara presiden hanya dengan menyatakan mari kita saling memaafkan itu tidak cukup untuk menjawab persoalan-persoalan yang terjadi di Papua," ujar Koordinator KontraS, Yati Adriyani di kantor KontraS, Jakarta, Selasa (20/8).
Seharusnya, kata Yati, Presiden Joko Widodo meminta maaf atas rasisme yang dilakukan terhadap warga Papua. Kemudian meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penghinaan terhadap warga Papua yang terjadi di Surabaya dan Malang pada 17 Agustus 2019 lalu.
"Sebetulnya kami ingin presiden sebagai kepala negara meminta maaf terhadap aksi rasisme dan diskriminatif terhadap masyarakat Papua, dan menyatakan bahwa siapapun yang terlibat dalam tindakan-tindakan tersebut harus dihukum, tapi (pernyataan) itu tidak ada," ungkapnya.
Dia juga menyesalkan sikap presiden yang meminta warga Papua untuk memaafkan tindakan rasis ormas serta aparat penegak hukum di Surabaya dan Malang.
"Bahkan yang ada hanya mengajak masyarakat Papua saling memaafkan. Padahal warga Papua yang menjadi korban selama ini," tandasnya.(ad/RMOL/bh/sya) |