Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
KontraS
KontraS bongkar Perbudakan di Tangerang
Saturday 04 May 2013 14:08:51
 

Buruh Pabrik Kwali di Tangerang,Mendapat Perlakuan yang Mengenaskan (Foto: Ist)
 
TANGERANG, Berita HUKUM - Kontras bersama 2 korban, Lurah dari Lampung lapor ke Polda Metro, mendesak pembebasan korban lainya di pabrik Kwali, diwilayah Tigaraksa, Tangerang. KontraS dan korban turut serta dengan tim Polda Metro & Polresta Tigaraksa menggerebek pabrik Kwali di Kp Bayur Opak, Cadas, Tangerang.

Di pabrik Kwali tsb KontraS, Tim Polda, Polresta Tigaraksa mendapatkan 28 korban yang masih remaja, berasal dari Lampung, Cianjur, Bandung. Saat pengerebekan KontraS dan Tim Polisi dapatkan 5 orang dalam ruang penyekapan yang dikunci dari luar.

Jumlah sementara korban sekitar 36 orang. Dengan kondisi: seluruh badan seperty terbakar legam karena efek mengolah limbah timah. Bawah mata cenderung hitam, badan kurus, rambut kaku, luka pukulan, luka air timah, asma, batuk, gatal-gatal, kadas, kutu air,dll. Ke 28 korban semuanya tidak menggunakan baju, karena setiap orang hanya diperkenankan memiliki satu baju saja.

Kondisi tempat kerjapaksa kumuh, tertutup, panas, didalamnya terdapat tempat mengolah timah untuk pembuatan Kwali. Para korban dipekerjakan tanpa dibayar, jam kerja pkl 06.00 - 22.00, harus mmenuhi pembuatan Kwali sehari sebanyak 22 buah, jika tidak ada bonus penganiayaan.

Pakaian, uang dan mobilephone korban diambil oleh pelaku, korban dilarang bersosialisasi keluar tempat kerja. Sekitar 40 korban tidur diruangan berukuran ; 40 x 40 M, tanpa jendela /ventilasi, 1 WC. Tertutup, bau, pengap serta kotor.

Makanan yang diberikan ke korban hanya berlauk sambel dan tempe, dengan menu yang sama hampir setiap harinya", korban rata-rata usia 20-an, 5 diantaranya berusia dibawah 18 tahun.

Lokasi penyekapan dan pembuatan Kwali berada dalam satu komplek rumah pelaku yang megah, lantai dua. Saat pengumpulan korban, satu diantaranya hanya gunakan handuk kecil, karena baju dan celana yang satu-satunya dimiliki, sedang dijemur.

Istri pemilik pabrik menyita 22 mobilephone milik korban, dan para centeng menyita baju dan uang. Para korban terbiasa mandi dengan mengunakan sabun colek, di satu WC tanpa bak mandi, yang menyatu dengan ruang penyekapan.
Ke 28 korban ini dibawa ke Polres Tigaraksa,Tangerang untuk dimintai kesaksian, proses BAP masih berjalan sampai tulisanini diturunkan. Saat ini di Polresta Tigaraksa para korban tidak memiliki pakaian ganti, makanan, uang untuk bekal. Para korban masih ketakutan dan trauma tapi bahagia karena telah dibebaskan dari penyekapan. Para korban membutuhkan pakaian ganti, sandal, perlengkapan mandi, dokter dan obat-obatan. Para korban juga membutuhkan pendampingan psikologis untuk bebas dari rasa takut dan belajar kembali menata masa depannya. Para korban rindu keluarga sangat di Bandung, Cianjur, Lampung tapi mereka tak punya bekal untuk kembali ke keluarga. Esok kami akan bicara lagi dengan korban, bantu mereka bicara benar, bantu mereka keluar dari rasa takut, bantu mereka berani menatap masa depan,tutur tim dari Kontras.(bhc/rat)



 
   Berita Terkait > KontraS
 
  Terkait HAM, KontraS: Tantang Kivlan Zen Datang ke Komnas HAM dan Kejagung
  KontraS: Minta Kejagung Kembali Periksa Prabowo Subianto Terkait Kasus Penculikan Aktifis
  Buruh Korban Kekerasan Ormas Bekasi Minta Perlindungan KontraS
  KontraS Undang Nurul Izzah Beri Kuliah Umum SeHAMA
  Kontras Dukung Langkah KY Awasi Jalannya Persidangan Kasus Cebongan
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2