Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kontras
Kontras Dukung Langkah KY Awasi Jalannya Persidangan Kasus Cebongan
Thursday 13 Jun 2013 08:10:25
 

Kontras audiensi ke kantor Komisi Yudisial.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Yudisial (KY) menerima audiensi dari Kontras terkait transparansi jalannya persidangan kasus penyerangan yang menyebabkan tewasnya 4 (empat) tahanan Polda DIY yang dititipkan di LP IIB Cebongan, Yogyakarta pada Rabu (12/6). Audiensi yang diterima oleh Tenaga Ahli Komisi Yudisial, Imron dan Kabag Pengolahan Laporan Masyarakat, Indra Syamsu lebih lanjut menambahkan bahwa Komisi Yudisial diminta untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap jalannya sidang yang rencananya akan di gelar di Pengadilan Militer.

Kontras yang di wakili oleh Haris Ashar beranggapan pemantauan secara langsung di persidangan terhadap hakim sangat penting dilakukan KY, menurut catatan Kontras telah terjadi beberapa kejanggalan selama proses penyidikan. Contohnya selama proses pemeriksaan dilakukan tertutup dan masyarakat seolah ditutup akses informasinya. “Ini lagi-lagi membuktikan ketidakseriusan Pemerintah untuk mengungkap kasus ini,terjadi pengaburan. Pasalnya, proses hukum yang secara terpisah dan tidak saling menguatkan antara penyidik TNI dan Polri,” ungkap Haris.

Peran hakim dalam proses persidangan sangat penting untuk memberikan keadilan kepada para pelaku. “Untuk itu kita meminta Komisi Yudisial untuk terus mengawal proses sidang kasus ini, agar apa yang sebenarnya terjadi bisa diungkap,” pungkasnya.(arn/ky/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2