JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Yudisial (KY) menerima audiensi dari Kontras terkait transparansi jalannya persidangan kasus penyerangan yang menyebabkan tewasnya 4 (empat) tahanan Polda DIY yang dititipkan di LP IIB Cebongan, Yogyakarta pada Rabu (12/6). Audiensi yang diterima oleh Tenaga Ahli Komisi Yudisial, Imron dan Kabag Pengolahan Laporan Masyarakat, Indra Syamsu lebih lanjut menambahkan bahwa Komisi Yudisial diminta untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap jalannya sidang yang rencananya akan di gelar di Pengadilan Militer.
Kontras yang di wakili oleh Haris Ashar beranggapan pemantauan secara langsung di persidangan terhadap hakim sangat penting dilakukan KY, menurut catatan Kontras telah terjadi beberapa kejanggalan selama proses penyidikan. Contohnya selama proses pemeriksaan dilakukan tertutup dan masyarakat seolah ditutup akses informasinya. “Ini lagi-lagi membuktikan ketidakseriusan Pemerintah untuk mengungkap kasus ini,terjadi pengaburan. Pasalnya, proses hukum yang secara terpisah dan tidak saling menguatkan antara penyidik TNI dan Polri,” ungkap Haris.
Peran hakim dalam proses persidangan sangat penting untuk memberikan keadilan kepada para pelaku. “Untuk itu kita meminta Komisi Yudisial untuk terus mengawal proses sidang kasus ini, agar apa yang sebenarnya terjadi bisa diungkap,” pungkasnya.(arn/ky/bhc/opn) |