Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kontras
Kontras Dukung Langkah KY Awasi Jalannya Persidangan Kasus Cebongan
Thursday 13 Jun 2013 08:10:25
 

Kontras audiensi ke kantor Komisi Yudisial.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Yudisial (KY) menerima audiensi dari Kontras terkait transparansi jalannya persidangan kasus penyerangan yang menyebabkan tewasnya 4 (empat) tahanan Polda DIY yang dititipkan di LP IIB Cebongan, Yogyakarta pada Rabu (12/6). Audiensi yang diterima oleh Tenaga Ahli Komisi Yudisial, Imron dan Kabag Pengolahan Laporan Masyarakat, Indra Syamsu lebih lanjut menambahkan bahwa Komisi Yudisial diminta untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap jalannya sidang yang rencananya akan di gelar di Pengadilan Militer.

Kontras yang di wakili oleh Haris Ashar beranggapan pemantauan secara langsung di persidangan terhadap hakim sangat penting dilakukan KY, menurut catatan Kontras telah terjadi beberapa kejanggalan selama proses penyidikan. Contohnya selama proses pemeriksaan dilakukan tertutup dan masyarakat seolah ditutup akses informasinya. “Ini lagi-lagi membuktikan ketidakseriusan Pemerintah untuk mengungkap kasus ini,terjadi pengaburan. Pasalnya, proses hukum yang secara terpisah dan tidak saling menguatkan antara penyidik TNI dan Polri,” ungkap Haris.

Peran hakim dalam proses persidangan sangat penting untuk memberikan keadilan kepada para pelaku. “Untuk itu kita meminta Komisi Yudisial untuk terus mengawal proses sidang kasus ini, agar apa yang sebenarnya terjadi bisa diungkap,” pungkasnya.(arn/ky/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2