Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kontras
Kontras Dukung Langkah KY Awasi Jalannya Persidangan Kasus Cebongan
Thursday 13 Jun 2013 08:10:25
 

Kontras audiensi ke kantor Komisi Yudisial.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Yudisial (KY) menerima audiensi dari Kontras terkait transparansi jalannya persidangan kasus penyerangan yang menyebabkan tewasnya 4 (empat) tahanan Polda DIY yang dititipkan di LP IIB Cebongan, Yogyakarta pada Rabu (12/6). Audiensi yang diterima oleh Tenaga Ahli Komisi Yudisial, Imron dan Kabag Pengolahan Laporan Masyarakat, Indra Syamsu lebih lanjut menambahkan bahwa Komisi Yudisial diminta untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap jalannya sidang yang rencananya akan di gelar di Pengadilan Militer.

Kontras yang di wakili oleh Haris Ashar beranggapan pemantauan secara langsung di persidangan terhadap hakim sangat penting dilakukan KY, menurut catatan Kontras telah terjadi beberapa kejanggalan selama proses penyidikan. Contohnya selama proses pemeriksaan dilakukan tertutup dan masyarakat seolah ditutup akses informasinya. “Ini lagi-lagi membuktikan ketidakseriusan Pemerintah untuk mengungkap kasus ini,terjadi pengaburan. Pasalnya, proses hukum yang secara terpisah dan tidak saling menguatkan antara penyidik TNI dan Polri,” ungkap Haris.

Peran hakim dalam proses persidangan sangat penting untuk memberikan keadilan kepada para pelaku. “Untuk itu kita meminta Komisi Yudisial untuk terus mengawal proses sidang kasus ini, agar apa yang sebenarnya terjadi bisa diungkap,” pungkasnya.(arn/ky/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2