Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
KontraS
Kontras Minta Dukungan MPR RI Soal Rekonsialisasi Korban Kekerasan
Tuesday 05 Feb 2013 22:26:28
 

Ketua MPR RI Taufiq Kiemas (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) bersama sekitar 13 LSM yang tergabung dalam Koalisi Keadilan dan Pengungkapan Kebenaran (KKPK), hari ini, Selasa (5/2) menyambangi Ketua MPR RI Taufiq Kiemas dan Wakil Ketua MPR RI Lukman Hakim Saifuddin, di Ruang Rapat Pimpinan MPR RI, Gedung Nusantara III, Kompleks MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta.

Dalam perbincangan dengan Pimpinan MPR RI, Ketua Delegasi Haris Azhar menyampaikan tentang kasus dan korban kekerasan masa lalu yang sampai saat ini masih di wilayah abu-abu alias belum jelas pengungkapan dan penyelesaiannya.

"Masalah masa lalu terutama korban-korbannya adalah masalah yang sangat signifikan dibicarakan bangsa ini, mulai dari peristiwa 65, Talangsari sampai kasus-kasus besar di Aceh dan Papua. Sampai saat ini, kami yang tergabung dalam koalisi terus menyemangati para korban,” ujar Haris.

Dari pemantauan Koalisi, menruut Haris, kondisi korban memang di pihak yang sangat tidak menguntungkan. Secara psikologis terus terdegradasi, mereka dalam pihak yang kalah karena tidak ada perhatian dari negara. Secara sosial politik juga makin terhimpit dengan hiruk pikuk politik lokal dan nasional. Koalisi memutuskan terus berupaya menjadi ruang alternatif bagi mereka ketika negara tidak hadir.

“Sampai saat ini, kita melihat respon pemerintah makin lama makin tidak aktif dan makin menjauh dari tuntutan mereka dan tidak populis lagi dilihat dari ruang debat politik dan diskursus politik akhir-akhir ini. Situasinya makin diabaikan terutama dari sisi penegakan hukum,” tandasnya.

Koalisi, lanjut Haris, yakin harus ada cara untuk menyelesaikannya. Koalisi mengharapkan agar MPR RI bisa mendorong perlahan-lahan bagaimana solusi terhadap masalah ini.

“Selama ini kami merasa jangankan berdebat soal bagaimana cara penyelesaian yang baik, membicarakannyapun tidak, yang ada hanya penolakan-penolakan. Kami rasa ruang perdebatan soal masalah ini lebih baik dan harus dibuka,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut Ketua MPR RI Taufiq Kiemas mengatasakan sangat mengapresiasi usaha dan pejuangan Koalisi.

"Kami Pimpinan MPR RI, alhamdulillah memiliki visi yang saya rasa sangat maju soal masalah tersebut. Pertama-tama, kami mengusahakan pemahaman kembali ideologi kita sebagai bangsa. Sebab, ini penting. Dengan memahami kembali kita akan semakin mudah mencari jalan penyelesaian masalah. Rekonsiliasi adalah yang selanjutnya dikerjakan,” ujar Ketua MPR RI Taufiq Kiemas.

Taufiq Kiemas menambahkan, sebagai pribadi dan sebagai Ketua MPR RI, perlu ditegaskan bahwa bicara masa lampau, masa kini dan masa depan, harus beriringan atau bersama-sama.

"Tidak boleh ada satu golonganpun di negeri ini ditinggalkan ketika kita semua bicara soal masa depan negeri ini. Ini yang harus kita lakukan.

Memang kita harus akui masih ada keterbatasan-keterbatasan yang harus kita hadapi. Yang penting, strateginya, kita harus punya empat Pilar dulu sebagai kesepakatan bersama, lalu bicara masalah bangsa salah satunya dengan rekonsiliasi,” tandasnya.(mpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > KontraS
 
  Terkait HAM, KontraS: Tantang Kivlan Zen Datang ke Komnas HAM dan Kejagung
  KontraS: Minta Kejagung Kembali Periksa Prabowo Subianto Terkait Kasus Penculikan Aktifis
  Buruh Korban Kekerasan Ormas Bekasi Minta Perlindungan KontraS
  KontraS Undang Nurul Izzah Beri Kuliah Umum SeHAMA
  Kontras Dukung Langkah KY Awasi Jalannya Persidangan Kasus Cebongan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2