Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Pemindahan Ibu Kota
Kota Samarinda Sebagai Penyangga IKN Diprediksi akan Tertinggal
2019-12-26 23:15:35
 

Nidiya Listiyono, SE, Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur.(Foto: BH /gaj)
 
SAMARINDA, Berira HUKUM - Rencana Ibu Kota Negara (IKN) Republik Indonesia yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo di wilayah Kabupaten Panajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) menurut Dr. Ir. Barnalus Saragih, M.Sc sebagai ahli lingkungan pada Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman bahwa pada tahun 2045, Samarinda sebagai Kota Penyangga IKN akan kalah saing dengan 3 kota lainnya, yakni Balikpapan, Bontang dan Penajam, serta akan ada pengecilan wilayah dikarenakan banjir.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur Nidya Listiyono, SE pun angkat bicara, Nindya mengatakan secara geografis wilsyah kita sudah cukup kecil karena diapit oleh Sungai Mahakam dan beberapa anak sungai, terang Nindya, Kamis (26/12).

"Kalau bicara secara geografis, hari ini wilayah kita sudah cukup kecil. Karena letak kita yang dipepeti Sungai Mahakam dan beberapa anak sungai, kemungkinan adanya pengecilan bisa saja terjadi, sama halnya seperti Jakarta," ujar Nindya.

Terkait adanya pernyataan Samarinda akan ketertinggalan dengan Balikpapan dan Bontang sebagai penyangga IKN, sebagai Wakil Rakyat Nindya tidak sependapat atas pernyataan tersebut.

"Banyak perusahaan asing masuk di suatu wilayah, tidak menjamin suatu daerah akan maju. Mungkin secara wilayah bisa saja tertinggal, namun untuk Sumber Daya Manusia (SDM) tidak. Untuk speed-up pembangunan, jika dibandingkan dengan PPU, mungkin saja. Karena di sanalah wilayah IKN, yang harus diutamakan pembangunannya," jelas Nindya.

Menurutnya, ketertinggalan secara masif tidak akan dialami Samarinda, sebagai daerah penyangga IKN dan dari history Samarinda yang juga sebagai Ibu Kota Provinsi maka harusnya jumlah uang beredar (JUB) itu lebih besar di Samarinda maka pergerakan ekonomi juga lebih cepat, tegas Nindya.

"Mudah-mudahan Walikota yang akan datang, siapapun itu, bisa memperhatikan Kota Samarinda menjadi kota megapolitan. Saya juga akan mendukung apapun demi kebaikan bersama, termasuk di Samarinda," pungkas Nindya.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > Pemindahan Ibu Kota
 
  Kepala Otorita IKN Mendadak Mundur Jelang Upacara 17 Agustus
  Legislator Minta Kejelasan Transparansi Skema Pembebasan Lahan IKN
  Legislator Ingatkan Pemerintah Tak Paksakan Percepatan Pembangunan IKN
  Aktivis JAKI Puji Langkah Kapolri Konsolidasikan Dukungan untuk Kawal dan Sukseskan IKN
  Poros Nasional Kedaulatan Negara Tambah 12 Pemohon Uji UU IKN
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2