Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Rohingya
Krisis Rohingya, Kota Oxford Inggris Cabut Gelar Kehormatan Aung San Suu Kyi
2017-10-04 09:06:54
 

 
INGGRIS, Berita HUKUM - Kota Oxford di Inggris memutuskan gelar kehormatan untuk Aung San Suu Kyi dicabut karena dianggap tak berbuat banyak untuk mengatasi krisis Rohingya di Rakhine.

Aung San Suu Kyi, pemimpin de facto Myanmar, menerima gelar kehormatan Freedom of Oxford pada 1997 sebagai penghargaan atas 'perjuangannya yang tak kenal lelah untuk menegakkan demokrasi'.

Namun mosi yang didukung oleh Dewan Kota Oxford menilai bahwa ia tidak layak lagi menyandang gelar kehormatan tersebut.

Pejabat di Kota Oxford, Bob Price, mengatakan bukti-bukti yang disampaikan PBB membuat Aung San Suu Kyi tak lagi berhak menerima gelar Freedom of Oxford, penghargaan yang sebelumnya diberikan atas perjuangannya menegakkan demokrasi.

Gelar ini secara resmi akan dicabut bulan November namun para anggota dewan kota menegaskan bahwa keputusan pencabutan gelar bisa dibatalkan jika Aung San Suu Kyi melakukan tindakan untuk mengatasi krisis kemanusiaan di Rakhine.

Oxford memiliki kedekatan dengan Aung San Suu Kyi karena di kota ini ia mengambil jurusan filsafat, politik dan ekonomi di Universitas Oxford pada 1964 hingga 1967.

Pengungsi RohingyaHak atas fotoREUTERS
Image captionLebih dari 500.000 warga minoritas Muslim Rohingya mengungsi ke negara tetangga Bangladesh untuk menghindari gelombang kekerasan di Rakhine.

Ia menikah dengan peneliti masalah Tibet dan Himalaya di Universitas Oxford, Michael Aris, pada 1972 dan tinggal di kota ini selama beberapa waktu bersama dua anaknya, Kim dan Alexander.

Aung San Suu Kyi dikecam karena dianggap gagal memerintahkan militer agar menghentikan kekerasan di Rakhine atau mengatasi krisis kemanusiaan Rohingya, yang mendorong petisi agar Hadiah Nobel Perdamaian untuk dirinya dibatalkan.

Pekan lalu Universitas Oxford menurunkan fotonya dan menggantinya dengan lukisan Jepang.

Lebih dari 500.000 warga minoritas Muslim Rohingya mengungsi ke negara tetangga Bangladesh untuk menghindari gelombang kekerasan di Rakhine.

Krisis pecah ketika serangan oleh milisi Rohingya terhadap sejumlah pos keamanan pada 25 Agustus dibalas dengan operasi militer.

Aung San Suu Kyi selama bertahun-tahun menjalani tahanan rumah di Rangoon ketika Myanmar dipimpin oleh diktator militer.

Ia menjadi tokoh global dan dikenal sebagai pejuang kebebasan sebelum mengantarkan partainya, Liga Nasional untuk Demokrasi, memenangkan pemilu di Myanmar pada 2015.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Rohingya
 
  Rohingya: 'Lebih Baik Bunuh Kami, Daripada Deportasi Kami ke Myanmar', Permintaan Pengungsi yang Terkatung-katung Hidupnya
  Myanmar: Cerita Para Pengungsi Rohingya yang Terjebak di Pulau Terpencil - 'Kamp Ini Seperti Penjara Besar'
  Aung San Suu Kyi: Dulu Simbol Demokrasi, Kini Dituding Persekusi Muslim Rohingya
  Muslim Rohingya Tuntut Keadilan di Mahkamah Internasional: 'Myanmar Harus Bertanggung Jawab Terjadinya Genosida'
  Krisis Rohingya: Demonstrasi Tandai Peringatan 2 Tahun di Pengungsian
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2