Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Haji
Kuota 2024 Bertambah, Jangan Sampai Persoalan Haji Tahun Lalu Terulang
2023-11-08 02:40:35
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VIII DPR John Kenedy Azis mempertanyakan kemampuan Kementerian Agama (Kemenag) dalam mempersiapkan keberangkatan rombongan haji 2024. Pasalnya, ia tidak ingin permasalahan haji 2023 terulang kembali akibat ketidaksiapan Kemenag, sehingga layanan jemaah haji belum terlaksana sesuai harapan.

"Jika berkaca pada keberangkatan haji tahun 2023, begitu banyak masalah mulai dari pemberangkatan haji, padahal waktu itu ada 229 ribu jamaah. Ini penting kami ingatkan kepada Pak Menteri (agama) karena, jelas, kita tidak mau lagi terjadi permasalahan-permasalahan seperti tahun 2023 lalu itu. Sungguh sakit kita, sungguh sangat tidak enak," ungkap John dalam Rapat Kerja Komisi VIII dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/11).

Diketahui, melalui lawatan Presiden Joko Widodo ke Arab Saudi pada waktu lalu, Indonesia memperoleh kuota haji tambahan 2024 sebesar 20 ribu jamaah dari kuota normal 2024 sebesar 221 ribu jamaah. Lebih lanjut, kuota tambahan tersebut akan dibagi dalam dua kategori, yakni kuota tambahan untuk haji regular sebesar 18.400 orang dan kuota tambahan untuk haji khusus sebesar 1.600 orang.

Di sisi lain, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengakui bahwa kuota tambahan tersebut belum muncul dalam sistem El-Hajj. Sebab itu, Politisi Fraksi Golkar itu menekankan melakukan sejumlah mitigasi secara serius sekaligus komprehensif. Baginya, upaya ini menjadi krusial agar para jamaah haji Indonesia bisa menjalankan ibadah dengan khusyuk.

"Sungguh pak menteri, saya secara pribadi, tidak menghendaki kalau ini hanya status (kuota) ini masih coba-coba, saya tegaskan harus disiapkan secara matang. Ini harus kita persiapkan agar keberangkatan haji bisa dengan aman dan dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk. Itu yang kita inginkan," pungkasnya.(ts/rdn/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Haji
 
  Kasus Kuota Haji IKA PMII UI Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
  DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
  Abdul Wachid: Pansus Haji untuk Perbaikan, Bukan Politisasi
  Biaya Haji 2024 Resmi Ditetapkan Rp56 Juta per Jemaah
  Kesiapan Asrama Haji Banten untuk Jadi Embarkasi 2024 Perlu Dukungan Banyak Pihak
 
ads1

  Berita Utama
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

 

ads2

  Berita Terkini
 
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Mahfud MD Heran Diminta KPK Laporkan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Agak Aneh Ini

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2