Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kesehatan
Kurang Aktifitas Fisik Ancam Berbagai Penyakit Tidak Menular
2016-10-05 21:07:09
 

Forum Informasi Wartawan dengan tema Rajin Aktifitas Fisik digelar oleh Kowani bertempat di JW Marriot, Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (5/10).(Foto: BH /yun)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dialog kesehatan dalam Forum informasi wartawan digelar oleh Kongres Wanita Indonesia (Kowani) yang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia pada hari ini Rabu, (5/10) di gedung JW Marriot, Kuningan, Jakarta Selatan.

Acara dengan tema "Rajin Aktivitas Fisik", KOWANI menyerukan kepada kaum Ibu dan Keluarga Indonesia untuk menjalankan perilaku hidup sehat. Di antara perilaku hidup sehat adalah Rajin melakukan aktifitas fisik.

Direktur Kesehatan Kerja dan Olahraga Kemenkes drg. Kartini Rustandi, mengatakan Kurangnya aktivitas fisik menjadi penyebab semakin banyaknya masyarakat yang menderita penyakit tidak menular.

"Kurang aktivitas fisik menjadi salah satu penyebab penyakit tidak menular. Persentasenya sekitar 26,1%," ungkap Kartini dalam forum informasi wartawan yang diselenggarakan Kowani dan Kemenkes di Jakarta, Rabu (5/107).

Selain kurangnya aktivitas fisik, penyebab lainnya adalah merokok (36,3%), minum minuman beralkohol (4,5%) dan kurangnya konsumsi buah dan sayur (93,5%).

Kartini menjelaskan sebanyak delapan dari 10 orang Indonesia kurang aktivitas fisik, akibatnya tingkat obesitas Indonesia nomor 10 di dunia. Begitu juga kurangnya konsumsi buah dan sayur membuat satu dari tiga anak balita di Tanah Air mengalami stunting.
"Aktivitas fisik merupakan suatu gerakan tubuh yang mengeluarkan energi," tambah dia.

Penyakit tidak menular seperti stroke, jantung, hipertensi, kolesterol, diabetes, tidak lagi menyasar kepada para manula tetapi sudah menyasar kepada usia produktif 25 - 55 tahun.

Untuk itu, lanjut dia, perlu dibangun gaya hidup sehat. Kemenkes, lanjut dia, sudah meluncurkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) yang bertujuan untuk membangun pola hidup sehat.

Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.

Aktifitas fisik artinya setiap gerakan tubuh yang diakibatkan kerja otot rangka dan meningkatkan pengeluaran tenaga atau energi. Dari sini timbul pertanyaan dari masyarakat dipedesaan dan perkotaan, apa saja dan dimana dapat melakukan aktifitas fisik. Maka dari itu Kowani dan Kementerian Kesehatan menyerukan agar aktifitas fisik dapat dilakukan dirumah, ditempat kerja, disekolah, diperjalanan, ditempat umum termasuk aktifitas fisik lain yang dilakukan untuk mengisi waktu senggang sehari-hari.

Banyak manfaat lain dari aktifitas fisik seperti yang dikatakan Ketua Umum Kongres Kowani, Dr Ir Giwo Rubianto Wiyogo M. Pd, "Aktifitas fisik itu sangat menyenangkan dan memiliki banyak manfaat antara lain, meningkatkan keseimbangan, mengoptimalkan tumbuh kembang, mengurangi resiko kematian dini, meningkatkan kerja otot jantung dan paru. Aktifitas fisik juga bermanfaat dalam meningkatkan metabolisme tubuh, mengendalikan stress, mengurangi kecemasan dan depresi, serta dapat pula menurunkan resiko tekanan darah tinggi."

Kowani juga menghimbau Ormas Perempuan yang memiliki anggota tersebar di akar rumput untuk mempelopori kegiatan yang melibatkan aktifitas fisik anggota. Pimpinan Ormas Perempuan diharapkan menjadi ujung tombak Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dan Keluarga Sehat dan sudah seyogyanya mulai meramaikan kegiatan organisasi dengan kegiatan yang mendorong masyarakat merubah cara pikir dan perilaku hidup sehat juga mengajak anak-anak dan remaja agar senantiasa hidup sehat dan selalu melakukan aktifitas fisik dalam setiap kesempatan.(bh/yun)



 
   Berita Terkait > Kesehatan
 
  Obat yang Beredar di Masyarakat Harus Terjamin Keamanan dan Kelayakannya
  Koordinator SOMASI Jakarta Sambangi Dua Kementerian, Terkait Peredaran Produk Formula Kuras WC dan Anti Sumbat Ilegal
  RUU Kesehatan Sepakat Dibawa ke Paripurna, 7 Fraksi Setuju dan 2 Fraksi Menolak
  Anggota DPR Rieke Janji Perjuangkan Jaminan Kesehatan dan Hari Tua bagi Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya
  Nasib Nakes Honorer Tidak Jelas, Netty Prasetiyani: Pelayanan Kesehatan Berpotensi Kolaps
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2