Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Teknologi
Kurang Dukungan, Riset Teknologi Tinggi Jadi Anjlok
2016-02-19 17:40:02
 

Tampak suasana jumpa pers Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristekdikti) Muhammad Dimyati di Jakarta, Jumat (19/2),(Foto: BH/rar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Minimnya dukungan pemerintah terhadap kegiatan riset teknologi tinggi, penyebab anjloknya kegiatan riset. Selain terkendala anggaran, kebijakan pemerintah dapat berpengaruh terhadap kegiatan riset, terutama hasil riset teknologi tinggi. Hal tersebut disampaikan Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristekdikti) Muhammad Dimyati, Jumat (19/2), saat jumpa pers bersama wartawan peliput teknologi di Jakarta.

"Riset-riset untuk teknologi tinggi semakin menurun dari tahun-ke tahun, sementara untuk riset teknologi rendah semakin naik dari tahun ke tahun," kata Dimyati

Dimyati mengatakan, semakin menurunnya riset untuk teknologi tinggi karena kurangnya dukungan yang diberikan kepada riset.

Padahal, berdasarkan hasil survei yang dilakukan Kemenristekdikti, menunjukkan bahwa 57 persen responden menyatakan bahwa kebijakan pemerintah sangat berpengaruh dalam mendorong kegiatan riset.

"Saat ini, 58 persen sumber teknologi utama kita dari luar negeri, yakni Jepang, Tiongkok dan Jerman," sebutnya.

Dimyati memberi contoh, bahwa Korea Selatan menganggarkan dana sebesar lima persen dari PDB untuk kegiatan penelitian dan pengembangan.

"Kebijakaan Pemerintah Korea Selatan menginvestasikan anggaran yang cukup besar pada pendidikan tinggi dan riset bertujuan untuk menyeimbangkan kekuatan politis di Asia Timur," papar Dimyati

Penelitian merupakan wujud atau turunan dari ilmu pengetahuan, serta daya tarik guna menunjukkan eksistensi di tahap internasional.

Hal ini jelas terpapar apabila melihat negara Asia berkembang lainnya seperti Tiongkok, India dan Pakistan.

Anggaran penelitian dan pengembangan Tiongkok mencapai dua persen terhadap PDB, sementara di Indonesia hanya 0,09 persen terhadap PDB.

Hal itu sangat mempengaruhi indeks daya saing Indonesia yang turun dari peringkat 34 menjadi 37 dari 144 negara pada 2015.

Oleh karena itu, lanjut dia, dibutuhkan terobosan kebijakan baru guna menciptakan lingkungan yang kondusif untuk melaksanakan riset.

"Sehingga para peneliti dapat menghasilkan kinerja yang lebih produktif, terukur, dan bermanfaat bagi masyarakat," pungkas Dimyati.(bh/rar)



 
   Berita Terkait > Teknologi
 
  Siap-siap,Inilah Merek HP Tak Bisa Gunakan WhatsApp Per 1 Januari 2025, Termasuk iPhone
  Legislator Prihatin Anggaran Riset Nasional Tahun 2023 ini Terendah Sepanjang Sejarah Iptek Nasional
  Legislator Nilai Integrasi Kelembagaan IPTEK dalam BRIN Tidak Berhasil
  Legislator Mengkritik Tidak Tercantumnya Nama Habibie dalam Lini Masa Perkembangan Riset Nasional di Kantor BRIN
  Mencapai Keuntungan Ganda Pertanian dengan Teknologi Tenaga Surya
 
ads1

  Berita Utama
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

Desak DPR Bela Hak Konsumen, Korban Meikarta Tetap Gelar Aksi Meski Diguyur Hujan

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jangan Lupakan Pesantren dan Madrasah Jadi Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025

DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024

Kabar Terkini Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2