Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
LBH Medan
LBH Medan Nilai Kinerja Hakim Jauh dari Keadilan
Wednesday 20 Mar 2013 16:52:25
 

Suasana Diskusi Publik di kantor LBH Medan, Jalan Hindu Medan, Selasa (19/3).(Foto: BeritaHUKUM.com/and)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Beberapa putusan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan dinilai jauh dari rasa keadilan, bahkan terkadang sangat kontroversial sehingga masyarakat pencari keadilan mulai tidak percaya akan kinerja para Hakim tersebut.

Pembahasan tentang masalah ini dilakukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan dalam acara Diskusi Publik yang bertemakan "Tela'ah Yuridis Putusan Pengadilan Negeri Medan Yang Tidak Berkeadilan" di kantor LBH Medan, Jalan Hindu Medan, Selasa (19/3) kemarin.

"Kita lihat putusan Hakim dalam perkara pembalakan liar di Kabupaten Mandailing Natal yang divonis bebas oleh PN Medan tahun 2006, dan kemudian dinyatakan buron karena merugikan Negara hingga Rp 227 Triliun akibat kerusakan hutan tersebut. Ini kan sangat kontroversial," ujar Syah Rijal Munthe SH didampingi, Wakil Direktur LBH Medan, M Khaidir Harahap SH.

Ditambahkan Rijal, adanya putusan Hakim terkait dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun 2010 dengan terdakwa Usanudin.

"Banyak lagi putusan-putusan yang kita lihat janggal seperti dana Bansos juga tahun 2011 dengan terdakwa Aminuddin, Subandi, Syawaluddin, putusan mereka yang ringan karena dengan alasan kooperatis dan telah mengembalikan uang negara, mereka diputus ringan," terangnya.

Selain itu ada juga sidang yang sering digelar malam hari, seperti terdakwa Kardius yang dituntut Jaksa Penuntut Umum 7 tahun 6 Bulan Penjara, tetapi ketika divonis Majelis Hakim hanya 2 tahun 6 bulan penjara.

"Ini kan sangat aneh dengan putusan tersebut. Tidak hanya itu, keputusan menangguhkan penahanan terhadap terdakwa Faisal dan Elvian terdakwa kasus korupsi dinas PU Deliserdang sangat dipertanyakan," sambung Khaidir.

Maka dari itu mereka meminta Komisi Yudisial sebagai lembaga Negara independen untuk mengontrol kinerja dan kualitas Hakim, walaupun telah mendapat dukungan dan kepercayaan masyarakat.(bhc/and)




 
   Berita Terkait > LBH Medan
 
  LBH Medan: 'Hak Interpelasi Sudah Tepat dan Sesuai dengan Mekanisme Hukum'
  LBH Medan Unjukrasa Mengutuk Sikap Arogansi Polri Terkait Penahanan BW
  LBH Medan Minta Kejatisu Serius Usut Walikota Sibolga
  LBH Medan Minta Anggota DPRD Sergei yang Bersetubuh dengan ABG di Pecat
  LBH Medan Nilai Klarifikasi Usia Bocah DYS Tindakan Pengaburan Fakta
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2