Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Kasus BLBI
LMND Demo Kementerian ESDM Menuntut Nasionalisasi Freeport dan Usut Kasus BLBI
Wednesday 27 Jan 2016 17:53:06
 

Tampak para massa LMND saat melakukan aksi demo di depan kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (27/1).(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) yang merupakan Elemen massa untuk demokrasi di Indonesia menggelar aksi solidaritas pada, Rabu (27/1), mereka dengan menggunakan atribut bernuansa merah pun menyampaikan pendapat di depan publik dengan membentangkan spanduk dan membawa bendera yang berwarna orange di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Jumlah Massa LMND dengan kisaran kurang lebih seratus orang ini berkumpul menyampaikan tuntutan-tuntutannya terkait Tambang Freeport.

Jami Kuna selaku Ketua Umum Eksekutif Nasional LMND menyampaikan bahwa, "Dari awal kemerdekaan, negeri Indonesia didirikan untuk mensejahterakan rakyatnya. Hingga siapapun yang hidup di atasnya layak dan pantas untuk mendapatkan segala hal yang disebut 'sejahtera'," teriaknya saat berorasi.

"Rakyat untuk segera me-Nasionalisasi Perusahan asing (Freeport, NHM, Antam, Dll). Ditambah lagi kasus BLBI yang merugikan negara triliunan rupiah, harus diusut hingga tuntas," ujarnya.

Aksi unjuk rasa ini tujuannya untuk mengajukan kepastian bagi rakyat Indonesia agar mendapatkan hak pekerjaan dan upah layak, mendapatkan perumahan, pendidikan, pangan, layanan kesehatan, jaminan sosial, serta yang tidak kalah penting juga adalah hak untuk bebas dari rasa takut.

Berikut ini beberapa tuntutan yang diutarakan dan disampaikan para massa aksi demonstrasi :

1. Menasionalisasi Seluruh aset-aset strategis yang dikuasai asing.

2. Bangun industri nasional

3. Ciptakan lapangan pekerjaan dan upah layak nasional.

4. Wujudkan pendidikan gratis yang ilmiah dan demokratis.

5. Wujudkan kesehatan gratis dan berkualitas.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Kasus BLBI
 
  Mega Skandal Korupsi Perbankan di Vietnam Mirip Kasus BLBI di Indonesia
  Bukan Isapan Jempol, Ketua TUN MA Buktikan Tekad Bantu Kembalikan 2 Triliun Dana BLBI
  Ketua Kamar TUN: Pengadilan Jangan Cari-cari Kesalahan Satgas BLBI
  Pernyataan Hakim Agung Yulius jadi Penunjuk Arah Kerja Satgas BLBI dan Pansus DPD
  Satgas BLBI Harus Tagih Dana BLBI Rp110,4 Triliun
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2