MEDAN (BeritaHUKUM.com) - Demonstrasi di Kantor Konsulat Jenderal (Konjen) Malaysia, Jalan Diponegoro, Medan , Senin (7/5), hari ini berlangsung ricuh. Merasa tidak direspon pihak Konsulat, massa akhirnya mengamuk.
Mereka membakar replika gambar bendera Malaysia. Pengunjuk rasa pun mencoba memanjat pagar gedung sambil berteriak memanggil Konjen Malaysia di Medan untuk keluar menemui mereka. Serempak, mereka juga menyanyikan 'Indonesia Raya’, ratusan massa ini dari Forum Bersama Laskar Merah Putih (LMP) Langkat, Medan,dan Binjai, melakukan aksi didepan konsulat Jenderal Malaysia di Jalan Diponegoro Medan, Aksi ini terkait kasus pembunuhan oleh Polisi Diraja Malaysia yakni penembakan terhadap 3 Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Malaysia kembali menginjak-nginjak harga diri bangsa Indonesia, setelah sebelumnya sudah mengklim pulau ambalat, dan mencuri budaya asli Indonesia Reok Ponorogo adalah milik Malaysia, membabi buta menangkap nelayan maupun petugas kelautan dan perikanan Indonesia. Kini 3 TKI asal Indonesia, Pancor Kopong Pringgase selatan kabupaten Lombok Timur, NTB kembali menjadi korban dengan ditembak mati bahkan di duga organnya di perjual belikan oleh Pemerintah Malaysia.
Hal tersebut disampaikan oleh M Dasri selaku koordinator aksi. Dalam pernyataannya "bahwa 3 TKI yakni Herman (34), Abdul Kadir Jaelani (25) dan Mad Noon (28) yang di bunuh dengan keji, ditembak oleh Polisi Diraja Malaysia secara brutal tanpa ada proses hukum yang jelas pada tanggal 25 Maret 2012 di kawasan Port Dickson, Negeri Sembilan Malaysia. Dan ketiga mayat tersebut terdapat jahitan aneh di dada, perut dan matanya, ini adalah Biadab dan kejahatan kemanusian".
di tambahkan nya "Jelas ini merupakan tindakan yang sangat aneh, sadis, dan telah melanggar konvensi Internasional tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Ini masih sebagian kecil saja, hal yang tidak ber-prikemanusiaan lainnya yang dialami warga Indonesia di Malaysia masih banyak," jelasnya.
Untuk itulah LMP datang merapatkan barisan sebagai aksi solidaritas terhadap warga negara Indonesia yang teraniaya di Malaysia. "Untuk itu lah kami datang kemari, kami dari markas daerah forum bersama Laskar Merah Putih Sumut yang masih dari 3 kabupaten untuk menyatakan sikap dan menyampaikan aspirasi kami," paparnya.
Ditambahkannya bahwa LMP menuntut dilakukannya pengusutan secara tuntas atas penembakan, dan dilakukan peninjauan ulang atas hubungan diplomatik Indonesia dengan Malaysia. Kemudian mereka juga menuntut Pemerintah Malaysia untuk minta maaf kepada Pemerintah dan rakyat Indonesia, karena Malaysia telah ber-ulangkali merendahkan dan menginjak-injak harkat martabat Bangsa Indonesia.
"Bila permintaan maaf itu tidak juga dilakukan, maka LMP akan melakukan sweeping terhadap warga negara Malaysia di Sumatera Utara ini dan mengusir warga negara malaysia dalam tempo 2 X 24 jam. Jika diperlukan kita juga akan mengambil alih aset-aset, kebun sawit warga Malaysia di daerah ini. Dan kita siap memobilisasi massa untuk terus melawan kekerasan Malaysia, karena NKRI harga mati bagi kami," paparnya. akhirnya 7 orang perwakilan dari LMP di terima untuk memasuki gedung Konsulat Jenderal Malaysia untuk melakukan pembicaraan Internal. (bhc/put)
|