Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    

LPJ Parpol Terlambat, Dana Banpol Urung Dicairkan
Thursday 29 Dec 2011 15:30:39
 

Bendera partai politik peserta pemilu legislatif 2009 (Foto: Ist)
 
JOMBANG (BeritaHUKUM.com) – Hasil temuan ketidakpatuhan secara administrasi oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur atas hasil audit laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran Bantuan Politik (Banpol) di Kabupaten Jombang, dikhawatirkan bisa berdampak pada molornya anggaran bagi partai politik yang seharusnya sudah bergulir.

Akibatnya, dana sebesar Rp 1 miliar lebih untuk parpol yang dianggarkan dalam APBD tahun anggaran 2011 ini, masih belum turun dikarenakan revisi yang harus dilakukan 10 partai yang memperoleh dana yang bersumber dari APBD tersebut. Kesepuluh partai tersebut adalah, Partai Hanura, PKB, PKPI, PKPB, PAN, PDIP, PPP, Golkar, PKS, Partai Demokrat.

Pada tahap pertama revisi, hanya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang lolos, sedangkan lainnya harus merevisi ulang laporan pertanggungjawabannya. Hasil revisi itu, nantinya akan diserahkan dan diteliti Badan Pengawas Daerah (Bawasda) Jombang, sebelum tahun anggaran yang berkenan, sesuai dengan bunyi pasal 16, PP 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik.

Kepala Kesbangpolinmas, Aswan Sarosa mengatakan, saat ini semua sudah menyelesaikan dan menyerahkan LPJ tersebut. Jika hingga akhir Desember ini masih ada parpol yang belum selesai merevisi, maka dana untuk parpol tidak akan bisa turun hingga harus menunggu semua LPJ selesai dan telah diperiksa oleh Bawasda.

"Meski tidak ada sanksi pidana, sesuai dengan pasal 16 dalam PP 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Parpol, ada sanksi administrative yang berlaku jika ada parpol yang belum menyelesaikan revisi LPJ-nya tersebut," kata Aswan kepada wartawan di Jombang, Rabu (28/12).

Sementara itu, Ketua Partai Hanura yang juga merupakan anggota DPRD Jombang, Kartidjo mengaku, telah menyelesaikan dan menyerahkan LPJ partai yang dipimpinnya itu kepada Bawasda. "Sudah beres dan saya serahkan ke Bawasda,” terangnya.

Tak hanya Kartidjo, Ketua Partai PAN, Saichu mengatakan, segera menyelesaikan kekurangan LPJ partai PAN, usai dipanggil oleh Bawasda pada Selasa (27/12) kemarin. "Banyak Partai yang belum selesai mengerjakan. Tapi, kami akan segera selesaikan dan benahi kekurangannya, agar dana Banpol bisa segera turun," tutur dia. (sin/nas)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2