ACEH, Berita HUKUM - Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen B Jelikat, Lhokseumawe, Senin (16/12) telah mengamankan dua buah bom rakitan yang diduga peninggalan semasa konflik antara RI-GAM.
Bom rakitan itu ditemukan disemak-semak salah satu kebun pisang milik warga Gampong Krueng Lingka Barat, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, sekira pukul 03:00 WIB dini hari, dan selanjutnya diteruskan ke Mapolsek setempat.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Gatot Sudjono SIK, membenarkan penemuan bom tersebut. Selanjutnya pihaknya berkoordinasi dengan Tim Jibom Datasemen B Jeulikat, sekaligus melakukan pengaman di lokasi penemuan bom itu dengan memasang police line.
Dijelaskan Sudjono, dua bom rakitan peninggalan masa konflik itu berukuran 14 cm dan seberat 40 kg, dan diperkirakan memiliki daya ledak rendah dengan radius 50 meter. Menurut dia, satu buah bom dipastikan sudah expired, sementara satunya lagi akan diperiksa di Kompi 3 Detasemen B, Jeulikat, Kota Lhokseumawe.
"Satu bom diperkirakan sudah tidak aktif, dan satunya masih akan diperiksa oleh Jibom," ujar Sudjono.
Selain mengamankan dua bom rakitan, Tim Jibom juga turut mengamankan 12 butir amunisi organik standar militer yang masih aktif, kaliber 12,7 x 99 cm, senjata berat sejenis MK 3.(bhc/sul) |