Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Bom
Lagi, Tim Jibom Lhokseumawe Amankan Bom Sisa Konflik
Monday 16 Dec 2013 19:58:34
 

Tim Jibom Jeulikat sedang mengevakuasi bom rakitan.(Foto: BH/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen B Jelikat, Lhokseumawe, Senin (16/12) telah mengamankan dua buah bom rakitan yang diduga peninggalan semasa konflik antara RI-GAM.

Bom rakitan itu ditemukan disemak-semak salah satu kebun pisang milik warga Gampong Krueng Lingka Barat, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, sekira pukul 03:00 WIB dini hari, dan selanjutnya diteruskan ke Mapolsek setempat.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Gatot Sudjono SIK, membenarkan penemuan bom tersebut. Selanjutnya pihaknya berkoordinasi dengan Tim Jibom Datasemen B Jeulikat, sekaligus melakukan pengaman di lokasi penemuan bom itu dengan memasang police line.

Dijelaskan Sudjono, dua bom rakitan peninggalan masa konflik itu berukuran 14 cm dan seberat 40 kg, dan diperkirakan memiliki daya ledak rendah dengan radius 50 meter. Menurut dia, satu buah bom dipastikan sudah expired, sementara satunya lagi akan diperiksa di Kompi 3 Detasemen B, Jeulikat, Kota Lhokseumawe.

"Satu bom diperkirakan sudah tidak aktif, dan satunya masih akan diperiksa oleh Jibom," ujar Sudjono.

Selain mengamankan dua bom rakitan, Tim Jibom juga turut mengamankan 12 butir amunisi organik standar militer yang masih aktif, kaliber 12,7 x 99 cm, senjata berat sejenis MK 3.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Bom
 
  Kecam Bom Di Gereja Surabaya, Zulkifli Hasan: Kemanusiaan Kita Terluka
  Terkait Pemboman Gereja di Surabaya, Berikut Tanggapan Pimpinan Pusat Muhammadiyah
  Teror Bom Surabaya, Kapolda Metro Jaya Mengeluarkan Telegram Jakarta Status Siaga 1
  Ada 9 Meninggal dan 40 Luka akibat 3 Bom Meledak di 3 Gereja di Surabaya
  Polsek Bontoala Makassar Dilempari Bom, Kapolsek Jadi Korban
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2