Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Laskar Merah Putih
Laskar Merah Putih Kaltim Kuasai Kantor PT JMB Samarinda
Thursday 22 Nov 2012 13:46:06
 

Laskar Merah Putih (LMP) Samarinda saat berjaga di depan kantor PT Jembatan Muara Bara (JMB), Kamis (22/11).(Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Laskar Merah Putih (LMP) Samarinda dan Kabupaten Kutai Katanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) Kamis (22/11) melakukan aksi penutupan Kantor PT Jembatan Muara Bara (JMB) yang berada di Kompleks Mahakam Square 18 Samarinda.

Puluhan anggota LMP gabungan Samarinda dan Kukar yang dipimpin langsung Ketua LMP Kaltim, Syeh Maulana sekitar pukul 12:15 Wita tadi menyerbu masuk dalam kantor JMB bagian administrasi. Setelah itu, semua wanita berhamburan keluar ruangan karena di ikuti teriakan melalui mikrofone dari Laskar Merah Putih untuk menghentikan aktivitas dan meninggalkan kantor.

Beberapa wanita dan lelaki dari lantai dasar dan dua bergegas meninggalkan kantor, "maaf pak, boleh kami bawah tas dan laptop," pinta seorang karyawan wanita sambil mengambil tas dan laptopnya dan menjauh dari kantor.

Buntut dari dikuasainya kantor PT JMB karena mereka menilai perusahan tambang batubara yang terletak di desa Buana Jaya Kecamatan Tenggarong Seberang Kabupaten Kukar dengan luas sekitar 304 hektar dengan 152 Kepala Keluarga (KK) yang selama ini dikuasai perusahan telah menggunakan anggaran APBN tersebut, tetapi tidak memberikan ganti rugi terhadap pemilik lahan yang mengakibatkan ratusan petani mengalami kerugian puluhan milyar rupiah.

Menurut Arie Yannur koordinator Aksi mengatakan bahwa, hari ini kami melakukan penutupan kantor JMB dengan menguasai perusahan untuk tidak melakukan aktivitas sebelum ada keputusan jelas pembayaran ganti rugi lahan warga tersebut, saat ini kami masih menunggu pimpinan untuk melakukan pertemuan, ujar Arie Yannur.

"Kami tunggu hari ini, pokoknya harus ada keputusan untuk membayar ganti rugi lahan warga. Kalau tidak, maka kami akan duduki kantor ini dan besok kami juga akan terjunkan 500 anggota untuk melakukan hal yang sama di lokasi ini. Karena, bulan September yang lalu sudah ada kesepakatan di kantor pusat Jakarta untuk membayar dulu 19 KK, namun sampai saat ini PT JMB malah menghindar. Jadi kalau tidak ada keputusan, maka kami akan duduki kantor ini", pungkas Arie Yannur.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > Laskar Merah Putih
 
  Apel Akbar Laskar Merah Putih untuk Kesiapan Rakernas di Jakarta
  Selepas Demo Dubes Australia, Mabes LMP Salam Komando dengan Kapolsek Metro Setiabudi
  Laskar Merah Putih Akan Demo Kedubes Australia, Deplu Australia Peringatkan Warganya di Jakarta Waspada
  5 Petani Ditangkap, Laskar Merah Putih Demo Mahkamah Agung
  Manager PT JMB Mengaku Tertekan dan Dipaksakan Membuat Kesepakatan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2