Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Lawan Petugas, Dua Bandar Narkoba di Medan Tewas Ditembak
Thursday 25 Apr 2013 14:12:10
 

Petugas Direktorat Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Poldasu mengunjungi jenazah yang tewas tertembak saat penggerebekkan sindikat jaringan antar provinsi di Rumah Sakit Bhayangkara, Medan, Selasa (23/4) malam.(Foto: andalas/hs poetra)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Dua orang tewas ditembak saat penggrebekan bandar narkoba oleh Tim Bareskrim Mabes Polri di kamar 1.218 salah satu hotel berbintang di Medan Perumahan Bukit Hijau Regency No 66, Kecamatan Medan Selayang, Selasa (23/4) sore.

Dalam penggerebekan itu dua bandar narkoba tewas ditembak dan dua kilogram shabu-shabu dan 10.000 butir pil ekstasi diamankan.

Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Toga H Panjaitan kepada wartawan, Selasa malam mengatakan, dua tersangka yang ditembak itu karena berusaha melawan petugas saat hendak ditangkap.

"Sebenarnya ini Ditnarkoba Mabes Polri yang menggerebek. Tapi, dua yang diduga sebagai tersangka itu ditembak karena berusaha melawan dengan pisau sangkur saat hendak ditangkap," katanya.

Kedua tersangka yang tewas ditembak tersebut berinisial RPK (26), warga Kampung Karang Berombak, Medan dan K (26) yang berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Medan. K juga merupakan warga Medan Helvetia, sedangkan rekannya berinisial D, 26, warga Malang berhasil diamankan petugas.

Toga menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap D, yang berhasil diamankan dalam kondisi hidup tersebut. "Sebenarnya saya tidak berani memberikan komentar. Besok saja langsung dipaparkan Pak Kapolda dan Pak Direktur Penindakan Narkotika Mabes Polri," jelasnya.

Menurutnya, para pelaku tersebut merupakan sindikat dan bandar besar shabu-shabu antar provinsi.

"Mereka ini sindikat antar provinsi. Dan shabu-shabu yang diamankan itu berasal dari Malaysia," ujarnya.

Ucok (28), salah seorang teman dekat K kepada wartawan mengaku sangat terkejut mendengar adanya informasi temannya tewas ditembak Polisi karena terlibat dalam penjualan narkoba. "Kalang kabut aku, bingung dan heran kok temanku terlibat dalam penjualan narkoba," katanya.

Sementara itu dari informasi yang dihimpun, petugas mengamankan barang bukti 2 kg shabu-shabu dari K saat berada di salah satu hotel berbintang. Dari hasil pengembangan, petugas kemudian menggerebek Rumah nomor 66 di Perumahan Bukit Hijau Regency, Kecamatan Medan Selayang dan berhasil menemukan 10.000 butir pil ekstasi.

Pantauan dilapangan, hingga pukul 22:00 WIB selain Ucok sejumlah kerabat terduga tersangka menagis histeris di Rumah Sakit Brimob Jalan Wahid Hasym Medan. Bahkan kekasih K nyaris pingsan di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah sakit tersebut.

Sementara itu Kabid Humas Poldasu Kombes Raden Heru Prakoso yang dikonfirmasi wartawan seputar penyergapan tersangka narkoba jaringan internasional yang dtewas ditembak, mengaku belum bisa merincikan secara detail.

Namun memang diakuinya ada pengrebekan tersangka narkoba di Medan yang langsung dilakukan Direktorat IV Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri.

‘’Memang ada (pengrebekan tersangka narkoba), langsung dari Mabes Polri. Tapi nanti segera dipaparkan (dijelaskan),’’ kata Heru, seperti dikutip dari harianandalas.com.

Selain itu, dua tersangka bandar narkoba yang tewas tersebut, ternyata sudah diincar sejak dua bulan lalu. Keduanya merupakan jaringan narkoba internasional.(hac/bhc/opn)




 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2