Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
BUMN
Legislator Desak Batalkan IPO PT Pertamina Geothermal Energy
2023-02-24 00:59:17
 

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto.(Foto: Oji/nr/DPR)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak Menteri BUMN, Erick Thohir, untuk membatalkan IPO (Initial Public Offering/penawaran saham umum perdana) PT Pertamina Geothermal Energy (PGE). Pasalnya, aksi korporasi anak usaha Pertamina ini jelas bertentangan dengan UU BUMN dan berpotensi merugikan negara.

"Ada dua poin krusial kenapa IPO PGE harus ditolak. Pertama, terkait perubahan status kepemilikan aset di BUMN yang semula sebagai aset negara akan berubah menjadi aset perusahaan. Kedua, terkait status kepemilikan perusahaan yang semula milik negara nanti akan berubah menjadi milik swasta," jelas Mulyanto dalam pesan singkatnya kepada Parlementaria, Kamis (23/2).

Ditambahkannya, perubahan status aset dan kepemilikan perusahaan ini yang berbahaya. IPO seolah menjadi strategi pengalihan aset negara di anak perusahaan BUMN. Selain itu, IPO juga bisa menjadi langkah awal privatisasi perusahaan milik negara.

Politisi dari Fraksi PKS ini menyebut masih banyak upaya lain yang dapat dilakukan PGE untuk mendapat tambahan modal tanpa harus membahayakan kepentingan negara. Apalagi diketahui, menurutnya, belakangan ini ada beberapa lembaga keuangan internasional berbondong-bondong menawarkan dana murah kepada PGE untuk melakukan pengembangan usaha.

"Mereka memiliki trust yang tinggi terhadap nama besar dan kinerja Pertamina. Terlebih bisnis PGE di bidang energi terbarukan ini sangat prospektif," tegasnya.

Oleh karena itu, lanjut Mulyanto, Menteri Erick seharusnya peka dengan masalah ini. "Dia harus menolak dan membatalkan IPO PGE," tegasnya.(ayu/rdn/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Polri Tangkap Produsen Oli Kemasan Palsu Beromset Miliaran Rupiah per Bulan di Jawa Timur

Bareskrim Polri Sita 75 Kg Sabu, 13 Ribu Butir Ekstasi, 1.911 Gram Ketamin dengan 16 Tersangka Ditangkap

Polri Tangkap 1 Warga Negara Iran terkait Penyelundupan 264,7 Kilogram Sabu Cair

Komisi III Minta Polri Usut Nama-Nama Terduga TPPO Sesuai Laporan Menkopolhukam

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mardani: Cegah Kepala Daerah Intervensi, Perketat Sistem Seleksi dan Promosi ASN

Nasir Djamil Harap BNPT dan BNN Lakukan Transformasi dan Kolaborasi

Yanuar Prihatin: Sistem Proporsional Tertutup Bahayakan Demokrasi

Komisi I: Tingkatkan Anggaran BSSN Demi Hadapi Potensi Serangan Siber Jelang Pemilu 2024

Luluk Minta Pemerintah Tak Sembrono Buka Larangan Ekspor Pasir Laut

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2