Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Teknologi
Legislator Nilai Integrasi Kelembagaan IPTEK dalam BRIN Tidak Berhasil
2023-02-12 05:44:27
 

nggota Komisi VII DPR RI Mulyanto.Foto: Oji/nr/DPR)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menilai format kelembagaan BRIN (Badan riset dan inovasi nasional) yang menggabungkan seluruh tugas dan fungsi riset di kementerian dan lembaga (K/L) tidak berhasil. Mulyanto menjelaskan BRIN yang diharapkan dapat mensinergikan kelembagaan riset dan teknologi, yang berujung pada peningkatan kinerja invensi dan inovasi, ternyata sampai hari ini belum menghasilkan apa-apa.

"Harus diakui, integrasi kelembagaan IPTEK yang dimaknai dengan peleburan seluruh lembaga Litbang ke dalam BRIN, (menjadi) satu lembaga superbody yang sentralistik, menuai banyak pertentangan. Kalau tidak ingin dikatakan gagal. Alih-alih terjadi proses konsolidasi yang menyeluruh, yang muncul malah kondisi transisional yang berkepanjangan baik dari aspek SDM, organisasi, pendanaan dan anggaran riset, perencanaan program, peralatan dan ruang laboratorium, infrastruktur riset, aset, bahkan kursi dan ruang kerja (co-working space)," ujar Mulyanto dalam pesan singkatnya kepada Parlementaria, Jumat (10/2).

Menurutnya, hal itu disebabkan karena sejak awal proses pembentukan kelembagaan BRIN bertele-tele, menuai kontroversial, penuh resiko, menimbulkan banyak korban dan inkonstitusional. Karena itu, Mulyanto mendorong Presiden Joko Widodo dan Ketua Dewan Pengarah BRIN untuk bertindak cepat. Sebab proses penggabungan lembaga riset ini mulai menelan korban yang tidak sedikit. Bahkan, kalau masalah ini terus dibiarkan bisa membuat kegiatan riset nasional kacau balau.

"Belum lama ini kita dengar kisah tragis ratusan tenaga terampil dari kapal Baruna Jaya yang baru saja bersandar usai misi pelayaran, langsung di-PHK (Pemutusan hubungan kerja). Begitu juga para ahli yang tengah mengembangkan vaksin Covid-19 di LBM Eijkman diberhentikan dan laboratoriumnya dipindah paksa. Hari ini laboratorium LAPAN di Pasuruan, Jawa Timur ditutup. Maka Tak kurang menuai protes NASA," tambahnya.

Diungkapkan Politisi dari Fraksi PKS ini, jika kejadian tersebut terus berlangsung, lama-lama Indonesia kekurangan peneliti dan periset yang sangat dibutuhkan. Oleh karenanya Ia mendesak Presiden Joko Widodo untuk meninjau ulang kelembagaan BRIN yang sentralistik seperti saat ini. “Mau sampai kapan Pemerintah membiarkan peristiwa ini terus terjadi," tegasnya.(ayu/rdn/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Terdakwa Korupsi Kasus Timah Harvey Moeis Divonis Penjara Menjadi 20 Tahun

Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi

Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

 

ads2

  Berita Terkini
 
Korupsi Dana Hibah KONI Samarinda Rp2,6 Milyar, DSB Mantan Sekretaris Resmi Ditahan

Terkait Korupsi Perusda BKS Kaltim, Rusmadi Wongso Diperiksa Kejati Kaltim

Komisi XII dan KLH Segel Proyek MNC Lido City yang Diduga Langgar AMDAL

Memakai Toga dan Duduk di Kantin PN Samarinda, Kamto Mengaku sebagai Pengacara

Terdakwa Korupsi Kasus Timah Harvey Moeis Divonis Penjara Menjadi 20 Tahun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2