Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Banjir
Legislator Dorong Pemerintah Pusat Fokus Lakukan Mitigasi Bencana
2020-01-14 12:42:19
 

Ilustrasi. Komunitas motor club ParaElang24 saat melakukan Peduli Bencana dengan Baksos di salah satu Posko Bencana di Lebakgedong, Banten pada Sabtu (12/1).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah Pusat didorong untuk lebih fokus dalam melakukan mitigasi bencana. Sebab, berkaca dari peristiwa banjir yang menimpa sejumlah daerah seperti Jabodetabek dan Banten yang lalu, Pemerintah Pusat dinilai hanya terlalu gencar sebatas melakukan pembenahan infrastruktur yang rusak akibat terjadinya bencana sebagai bagian dari solusi penanganan bencana.

Untuk itu, Pemerintah Pusat perlu memiliki dana alokasi khusus terkait bencana mitigasi bencana yang banyak dialokasikan ke daerah. Demikian dipaparkan Anggota Komisi V DPR RI Irwan saat diwawancarai Parlementaria sesaat sebelum Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (13/1).

"Seperti dalam peristiwa banjir yang masih saja melanda di berbagai daerah terutama wilayah Jabodetabek dan Banten beberapa waktu lalu, Pemerintah seolah lupa bahwa penanganan bencana terbaik adalah dengan fokus kepada mitigasi bencana, jangan sebatas terlalu fokus dengan penanganan pasca bencana," ujar Irwan.

Karena, sambung Politisi Fraksi Partai Demokrat ini, bagaimanapun Pemerintah Daerah yang lebih mempunyai wilayah dan mempunyai Sumber Daya Manusia (SDM) yang bisa meminimalisir dampak maupun meminimalisir potensi bencana. Sehingga jangan sampai, tutur Irwan, dana alokasi hanya terpusat di Pemerintah Pusat.

"Uang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kita ini harus banyak dialokasikan untuk program-program mitigasi bencana. Termasuk, kajian-kajian meminimalisir dampak bencana," tandas legislator daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Timur tersebut.

Lebih lanjut, Irwan menegaskan ke depannya infrastruktur harus dibangun sebaik mungkin. Jangan sampai, kata Irwan, infrastruktur yang sudah dibangun dengan dana yang luar biasa pendanaannya tersebut kemudian rusak akibat menjadi langganan bencana seperti banjir dan longsor, lalu menyebabkan Pemerintah sibuk dengan perbaikannya.

"Justru, sebelum itu dialokasikan untuk pembangunan maupun alokasi anggaran maka harus dilakukan kajian terlebih dulu seperti kajian terkait dampak lingkungan dan kajian terkait kondisi geografis itu harus betul-betul tuntas," pungkas Irwan.(pun/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Banjir
 
  Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
  Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
  Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
  Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
  Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
ads1

  Berita Utama
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

Desak DPR Bela Hak Konsumen, Korban Meikarta Tetap Gelar Aksi Meski Diguyur Hujan

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jangan Lupakan Pesantren dan Madrasah Jadi Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025

DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024

Kabar Terkini Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2