Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Kasus e-KTP
Legislator Dukung Pengusutan Kasus e-KTP
Wednesday 30 Apr 2014 13:07:20
 

Ilustrasi. Proses pembuatan e-KTP di kantor Kecamatan.(Foto: BH/coy)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota DPR Yasonna H. Laolly mendukung sikap tegas KPK yang mengusut kasus dugaan korupsi e-KTP. “Kalau memang ditemukan pelanggaran hukum, maka harus ditindak tegas. Saya yakin Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pengusutan, karena ditemukan indikasi pelanggaran hukum,” tegasnya menjawab Parlementaria saat dihubungi di Dapil Nias, Sumut, Selasa (29/4).

Sebagaimana diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi KTP Elektronik atau e-KTP, yang diperkirakan nilai proyeknya mencapai Rp 6 triliun lebih. Dari proyek tersebut, diperkirakan jumlah kerugian negara mencapai Rp 1,12 triliun.

Sebagai tindaklanjut pengusutan tersebut, KPK telah memanggil Direktur Keuangan PT Quadra Solution, Willy Nusantara Najoan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk Pejabat Pembuat Komitmen Proyek e-KTP Sugiharto yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Yasonna, Komisi II DPR sebagai mitra kerja Kemendagri melakukan pembahasan tentang proyek e KTP tersebut. Pada saat itu Komisi II mendukung sebagai program pemerintah dalam rangka memperbaiki system administrasi kependudukan. “ Program yang baik dan bermanfaat bagi rakyat pasti kami dukung. Adapun kemudian terjadi penyelewengan, itu di luar domain kami,” tukas politisi Partai PDI Perjuangan tersebut.

Lagi pula, sambungnya, Komisi II sudah mengingatkan dengan keras jangan sampai ada penyelewengan, sebab program itu cukup besar dengan dana yang besar pula. Dalam perjalanannya proyek e KTP yang semula ditargetkan selesai sekian tahun tetapi ternyata meleset. “ Karena itu saya dukung pengusutan kalau terjadi penyelewengan, apalagi menyangkut uang negara yang cukup besar, siapapun yang telibat harus diusut,” tandas Yasonna.

Selain telah menetapkan satu tersangka dan menghadirkan saksi Direktur Keuangan PT Quadra Solution, Willy Nusantara Najoa, KPK juga telah memanggil Direktur Produksi Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), Yuniarto sebagai saksi.

Penyidik KPK juga memanggil saksi lainnya yakni Kasubdit Identitas Penduduk Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Drajat Wisnu Setyawan, PNS Kemendagri Pringgo Hadi Tjahyono, Husni Fahmi, Suciati berprofesi sebagai PNS, Mantan Dirut PNRI Isnu Edhi Wijaya dan Andres Ginting dari pihak Swasta.

Menurut jubir KPK Johan Budi, KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat seperti di PT Quadra Solution, Menara Duta 7th - Jl H.R Rasuna Said Kav B 9 Jaksel. Kantor Ditjen Dukcapil Jl TMP Kalibata-Jakarta Selatan. Ditambahkan Johan, KPK juga telah menggeledah kantor Mendagri Gamawan Fauzi. Dari hasil penggeledahan di beberapa tempat, penyidik menyita beberapa dokumen baik dalam bentuk kertas maupun elektronik.(mp/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Kasus E-KTP
 
  Agus Rahardjo Ungkap Saat Jokowi Marah, Minta KPK Setop Kasus E-KTP
  KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan e-KTP, Diduga Merugikan Rp2,3 Triliun
  Ganjar Dilaporkan ke KPK, PDIP Anggap Sebagai Dinamika Pilpres 2024
  KPK Tetapkan 4 Orang Tersangka Baru dalam Perkara E-KTP
  Pemberian KTP-el Kepada WNA Harus Ditinjau Ulang
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

 

ads2

  Berita Terkini
 
Oknum Satreskrim Polres Bekasi Dituding Arogan kepada Seorang Warga Taman Beverly Lippo Cikarang Bekasi

Persidangan PKPU Kondotel D'Luxor Bali, Pengacara: Proposal Perdamaian Jauh dari Keinginan Investor

Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Diungkap Mintarsih Abdul Latief: Banyak Perusahaan Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut!

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2