Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pertanian
Legislator Imbau Pemerintah Cegah Arus Impor Pertanian
2019-03-05 07:18:39
 

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IV DPR RI Agung Widyantoro mengapresiasi hasil produksi pertanian yang relatif lebih meningkat. Namun demikian Agung menyampaikan, kenaikan dari sisi hasil produksi tersebut harus diimbangi oleh jaminan dari pemerintah untuk tetap menjaga stabilitas harga dan mencegah derasnya arus impor.

"Pemerintah melalui kebijakan mekanisasi alat pertanian dan kartu pupuk bersubsidi memudahkan petani untuk meningkatkan satuan tambah luas. Adapun sumber alat mesin pertanian ini berasal dari berbagai pemangku kebijakan seperti Menteri, Bupati, Walikota, Kepala Daerah Tingkat I, dan juga aspirasi dari DPR RI." ujar Agung usai Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/3).

Legislator Fraksi Partai Golkar ini pada kesempatan yang sama menyatakan, hal yang masih memprihatinkan adalah pemerintah belum bisa maksimal untuk mencegah derasnya arus impor bawang merah. Agung menjelaskan, di daerah pemilihannya seperti wilayah Brebes, Jawa Tengah, sebetulnya mempunyai hasil produksi melimpah dan merupakan penyangga 30 persen kebutuhan nasional.

"Masyarakat petani di daerah pemilihan (dapil) saya, kehidupannya sangat bergantung pada hasil panen bawang merah. Namun, ketika hasil panen bagus dan produksi melimpah, justru harganya jatuh dan kemudian datanglah bawang impor. Sehingga, petani yang sudah berkorban uang dan tenaga tidak bisa terpenuhi harapannya untuk menyejahterakan keluarganya," tutur Agung.

Agung mengimbau, pemerintah melalui Menteri Pertanian harus bisa membatasi derasnya arus impor, baik untuk komoditas bawang merah maupun hasil pertanian lainnya, khususnya komoditi yang sensitif di dapil Jawa Tengah IX yang meliputi Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, dan Kota Tegal, seperti beras maupun garam.

"Indonesia merupakan negara kepulauan, tentunya negara kita sebagai penghasil bahan-bahan pertanian seperti padi, palawija dan juga khususnya wilayah dapil kami yang daerah pantai merupakan daerah penghasil produksi garam yang melimpah. Jadi saya rasa tidak perlu ada impor," pungkas legislator dapil Jawa Tengah IX tersebut.(pun/sf/DPR/bh/sya)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2