Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pertanian
Legislator Imbau Pemerintah Cegah Arus Impor Pertanian
2019-03-05 07:18:39
 

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IV DPR RI Agung Widyantoro mengapresiasi hasil produksi pertanian yang relatif lebih meningkat. Namun demikian Agung menyampaikan, kenaikan dari sisi hasil produksi tersebut harus diimbangi oleh jaminan dari pemerintah untuk tetap menjaga stabilitas harga dan mencegah derasnya arus impor.

"Pemerintah melalui kebijakan mekanisasi alat pertanian dan kartu pupuk bersubsidi memudahkan petani untuk meningkatkan satuan tambah luas. Adapun sumber alat mesin pertanian ini berasal dari berbagai pemangku kebijakan seperti Menteri, Bupati, Walikota, Kepala Daerah Tingkat I, dan juga aspirasi dari DPR RI." ujar Agung usai Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/3).

Legislator Fraksi Partai Golkar ini pada kesempatan yang sama menyatakan, hal yang masih memprihatinkan adalah pemerintah belum bisa maksimal untuk mencegah derasnya arus impor bawang merah. Agung menjelaskan, di daerah pemilihannya seperti wilayah Brebes, Jawa Tengah, sebetulnya mempunyai hasil produksi melimpah dan merupakan penyangga 30 persen kebutuhan nasional.

"Masyarakat petani di daerah pemilihan (dapil) saya, kehidupannya sangat bergantung pada hasil panen bawang merah. Namun, ketika hasil panen bagus dan produksi melimpah, justru harganya jatuh dan kemudian datanglah bawang impor. Sehingga, petani yang sudah berkorban uang dan tenaga tidak bisa terpenuhi harapannya untuk menyejahterakan keluarganya," tutur Agung.

Agung mengimbau, pemerintah melalui Menteri Pertanian harus bisa membatasi derasnya arus impor, baik untuk komoditas bawang merah maupun hasil pertanian lainnya, khususnya komoditi yang sensitif di dapil Jawa Tengah IX yang meliputi Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, dan Kota Tegal, seperti beras maupun garam.

"Indonesia merupakan negara kepulauan, tentunya negara kita sebagai penghasil bahan-bahan pertanian seperti padi, palawija dan juga khususnya wilayah dapil kami yang daerah pantai merupakan daerah penghasil produksi garam yang melimpah. Jadi saya rasa tidak perlu ada impor," pungkas legislator dapil Jawa Tengah IX tersebut.(pun/sf/DPR/bh/sya)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2