Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pilkada
Legislator Minta Semua Pihak Waspadai Potensi Konflik di Pilkada Serentak
2018-01-09 11:16:57
 

Anggota Komisi II DPR RI, Dr Ir Hetifah Sjaifudian meminta semua pihak mewaspadai potensi konflik yang akan terjadi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Juni 2018 mendatang, Jakarta, Senin (8/1).(Foto: Jayadi)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi II DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta semua pihak mewaspadai potensi konflik yang akan terjadi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Juni 2018 mendatang. Menurut Hetifah, setidaknya ada tiga potensi konflik yang akan terjadi. Pertama, jumlah pemilih Pilkada 2018 yang begitu besar; kedua, penyelenggara pemilu yang mendekati masa habis jabatan; ketiga, anggaran yang begitu besar dan rawan disalahgunakan.

"Berkenaan dengan jumlah pemilih di Pilkada 2018, terdapat daerah dengan jumlah pemilih yang begitu besar. Kondisi ini tentu rawan konflik, sehingga menuntut jumlah personel keamanan yang besar pula. Apalagi, pengaruh Pilkada di Jakarta tahun lalu masih cukup kuat," jelas Hetifah melalui rilis yang diterima Parlementaria, Senin (8/1).

Berkenaan dengan masa jabatan penyelenggara pemilu yang akan habis serta anggaran Pilkada yang cukup besar, menurut politisi Partai Golkar itu, hal tersebut sedikit banyak bisa menimbulkan potensi konflik. "Masa jabatan yang akan berakhir ini kan biasanya dimanfaatkan untuk melakukan kecurangan peserta Pilkada. Nah, ini jangan sampai terjadi," pesannya.

Terkait keamanan Pilkada, Hetifah meminta penyelenggara Pemilu menjalin kerjasama dengan aparat keamanan. Menurutnya, kerjasama tersebut sudah diatur dalam UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Dalam hal pencetakan kertas suara hingga pendistribusian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa melibatkan Polri dan TNI untuk pengamanan.

"Pasal 82 misalnya, UU Pilkada mengamanatkan adanya kerjasama penyelenggara Pemilu dengan aparat keamanan dalam mengawal proses pencetakan kertas suara hingga pendistribusian ke TPS-TPS," imbuhnya.

Hetifah juga turut mengajak seluruh komponen masyarakat untuk membantu mengawal jalannya Pilkada 2018 yang demokratis. "Agar Pilkada berjalan dengan aman dan lancar," tandas politisi Golkar asal Dapil Kalimantan Timur itu.(rnm/sc/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pilkada
 
  Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
  Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
  Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
  Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
  Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
ads1

  Berita Utama
BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

 

ads2

  Berita Terkini
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2