Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Teknologi
Legislator Prihatin Anggaran Riset Nasional Tahun 2023 ini Terendah Sepanjang Sejarah Iptek Nasional
2023-02-18 03:16:22
 

Tahun 2022 dan 2023 adalah tahun dimana anggaran riset terendah dalam sejarah.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, prihatin anggaran riset nasional tahun 2023 yang akan dikelola Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) hanya Rp2,2 triliun. Hal itu menurutnya merupakan anggaran terendah sepanjang sejarah pembangunan iptek (ilmu pengetahuan dan teknologi) nasional.

"Saya prihatin anggaran riset nasional di tahun 2023 ini menjadi yang terendah sepanjang sejarah iptek nasional. Saya menilai hal tersebut karena BRIN tidak mampu mengkonsolidasi program semua lembaga riset di bawah naungannya. Kepala BRIN tidak memiliki visi besar dalam mengembangkan riset nasional," ujar Mulyanto dalam siaran persnya kepada Parlementaria, Kamis (16/2)

Dijelaskannya, terjadi kontraksi anggaran riset yang cukup dalam, dimana pada tahun 2017 tersedia anggaran sebesar Rp24.9 triliun atau 0,2 persen terhadap PDB (produk domestic bruto). Saat ini merosot hanya sebesar Rp2,2 triliun atau 0,01 persen terhadap PDB. Dengan kata lain, menciut lebih dari satu per dua puluh kalinya.

Politisi Fraksi PKS ini mengaku heran dengan minimnya alokasi anggaran riset tahun ini. Padahal di BRIN duduk dua orang Wakil Ketua Dewan Pengarah BRIN yang juga menjabat sebagai Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas. Keduanya berwenang mengatur anggaran dan perencanaan pembangunan nasional. Namun sayangnya anggaran untuk lembaga yang dipimpinnya malah minim.

"Menurut saya BRIN bukan saja tidak mampu mengkonsolidasikan anggaran riset dari berbagai badan litbang kementerian teknis, namun juga tidak mampu menahan agar anggaran riset tersebut tidak dialihkan untuk kegiatan nonriset di kementerian teknis. Dengan peleburan 34 lembaga iptek kedalam BRIN, praktis anggaran riset pemerintah terpusat di dalam BRIN, yang pada tahun 2023 dialokasikan sebesar Rp2,2 triliun atau 0,01 persen terhadap PDB," paparnya.

Tidak hanya itu, yang lebih membuat miris Politisi asal daerah pemilihan Banten I ini karena alokasi anggaran BRIN yang tidak seberapa lebih banyak dialokasikan untuk kegiatan dukungan manajemen dari pada kegiatan riset. Total anggaran BRIN untuk tahun 2023 sebesar Rp6,5 triliun, sekitar 65 persennya digunakan untuk kegiatan dukungan manajemen, seperti pembayaran gaji pegawai, perawatan gedung dan kendaraan dll. Sisanya sebesar Rp2,2 triliun atau sebesar 35 persen digunakan untuk kegiatan penelitian.

"Dengan keterbatasan itu, alih-alih menghemat anggaran dukungan manajemen, langkah yang diambil Kepala BRIN malah penutupan berbagai pusat riset; penghentian berbagai program strategis; pengkompetisian dana riset; penggunaan bersama ruang dan kursi staf; sharing alat lab; pemberhentian para honorer ahli; dll. dalam rangka menekan biaya operasional riset," tambahnya.

Mulyanto menilai, BRIN bukannya unjuk kinerja berupa munculnya produk inovasi kebanggaan anak bangsa atau tampilnya prestasi para ilmuwan kita di pentas internasional, yang terjadi malah banyak pengurangan program riset. Ia menduga kondisi tersebut terjadi akibat pemerintah salah urus kelembagaan riset.

Peleburan kelembagaan riset sarat politisasi, kapasitas kepemimpinan rendah, menurut Mulyanto pula, berujung pada kondisi BRIN yang amburadul. Eksperimentasi kelembagaan riset seperti ini, katanya, berbahaya dan bisa memakan banyak korban. "Peleburan kelembagaan Iptek ini gagal. Konsolidasi lebih dari dua tahun tidak membuahkan hasil. Sebaiknya kita kembalikan kelembagaan riset dan inovasi seperti sedia kala," tegasnya. (ayu/aha/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Teknologi
 
  Siap-siap,Inilah Merek HP Tak Bisa Gunakan WhatsApp Per 1 Januari 2025, Termasuk iPhone
  Legislator Prihatin Anggaran Riset Nasional Tahun 2023 ini Terendah Sepanjang Sejarah Iptek Nasional
  Legislator Nilai Integrasi Kelembagaan IPTEK dalam BRIN Tidak Berhasil
  Legislator Mengkritik Tidak Tercantumnya Nama Habibie dalam Lini Masa Perkembangan Riset Nasional di Kantor BRIN
  Mencapai Keuntungan Ganda Pertanian dengan Teknologi Tenaga Surya
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2