Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Pertamina
Legislator Sesalkan Kilang Minyak Pertamina Kembali Terbakar
2022-03-06 20:09:28
 

Kebakaran di area kilang PT Pertamina (Persero) pada area RU V Pertamina Balikpapan, Jumat (4/3/2022).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru menyesalkan kembali terjadinya kebakaran Kilang Minyak Pertamina. Kali ini terjadi kebakaran di Kilang PT Pertamina (Persero) area RU V Pertamina Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (4/3/2022). Gus Falah, begitu ia biasa disapa, melihat kebakaran ini bukan lagi terkait teknologi yang digunakan pada kilang-kilang minyak.

"Karena setiap perusahaan ketika ingin membuat kilang, segala risikonya itu pasti sudah diperhitungkan, tentu dengan sebuah teknologi. Dan ketika teknologi ini terpasang yang paling utama yang harus ditekankan adalah perawatan atas kilang tersebut. Termasuk perawatan atas teknologi untuk mencegah terjadinya kebakaran. Nah ini yang saya lihat masih kurang," ujar Gus Falah kepada Parlementaria, Jumat (4/3).

Perawatan tersebut, lanjutnya, harus berkala dan harus diawasi. Kalau tidak, maka kebakaran akan selalu terjadi. "Terlebih lagi saat ini harga minyak sedang meroket, sedangkan kita belum bisa memenuhi lifting minyak kita. Akibat kebakaran itu tentu negara mengalami kerugian yang tidak sedikit, bisa mencapai triliunan rupiah. Lantas, jika ingin menyalahkan, yang salah siapa?" tanya politisi PDI-Perjuangan ini.

Gus Falah menilai pengelolaannya yang salah. Sehingga dengan kata lain, pengelola kilang-kilang minyak itulah yang salah, sehingga kembali terjadi kebakaran. Karena memang perawatannya yang tidak ada. Oleh karenanya ia berharap mulai saat ini perawatan terhadap kilang minyak, khususnya antisipasi kebakaran dan sebagainya harus diperketat atau ditingkatkan. Sehingga tidak ada lagi istilah tersambar petir dan alasan lainnya.

Tidak hanya itu, legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur X tersebut juga berharap pemerintah harus terus melakukan pengawasan terhadap aset-aset negara. Termasuk aset milik Pertamina. Sehingga tidak terjadi lagi kebakaran kilang minyak di semua daerah. Tahun lalu, setidaknya tiga peristiwa kebakaran terjadi di kilang minyak milik Pertamina. Pertama pada Senin (29/3/2021) dini hari terjadi kebakaran tangki di kilang minyak PT Pertamina RU VI Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Beberapa bulan berikutnya, tepatnya Jumat (11/6/2021), kebakaran juga terjadi di kilang Cilacap, yaitu area pertangkian 39 Pertamina RU IV Cilacap pukul 19.45 WIB, di bundwill tangki 39T-205. Dan ketiga terjadi kebakaran di Refinery Unit (RU) IV Cilacap Tangki 36T-102 milik Pertamina, yang berisi komponen Pertalite sebanyak 31.000 kiloliter, di Lomanis, Cilacap Tengah, pada Sabtu (13/11). (ayu/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2