Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

Lily Wahid: Ali Mudhori Calo Anggaran DPR
Friday 09 Sep 2011 15:40:30
 

Lily Wahid (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Ali Mudhori, pria yang diduga mengaku staf khusus Menakertrans Muhaimin Iskandar merupakan calo anggaran di DPR. Ia bisa melakukan hal tersebut, karena pernah menjadi anggota FPKB DPR periode 2004-2009.

"Ali Mudhori ini merupakan salah satu calo-calo anggaran juga. Sedangkan Fauzi merupakan tangan kanan Muhaimin selama belasan tahun," ujar Lily Khadidjah alias Lily Wahid kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/9).

Pernyataan Lily Wahid ini merupakan tanggapannya atas pernyataan Muhaimin Iskandar yang membantah nama-nama seperti Fauzi dan Ali Mudhori merupakan stafnya di Kemenakertrans. Menurut Lily, Muhaimin telah membohongi publik. Meski tidak menjadi staf secara struktural, Ali Mudhori dan Fauzi merupakan orang kepercayaan Muhaimin. Apalagi mereka memiliki ruangan khusus di lantai dua gedung Kemenakertrans.

“Para penguasa DPP PKB saat ini sudah tidak sejalan dengan ideologi almarhum Abdurrahman Wahid alias Gus Dur yang merupakan pendiri partai ini. Penguasa PKB sekarang sudah terjerumus dengan transaksi politik dan politik pragmatisme. Mereka sekarang memakan uang rakyat. Maling uang rakyat," tuturnya.

Sebelumnya, kasus dugaan suap Kemenakertrans sempat menyentuh Menakertrans Muhaimin Iskandar. Hal ini disebabkan, munculnya nama Ali Mudhori dan Fauzi dalam pemeriksaan di KPK atas kasus tersebut. Keduanya merupakan orang dekat Muhaimin dan makelar surat.

Dalam bekerja, mereka menggunakan kode Trans Satu yang merujuk ke Muhaimin. Ali Mudhori dan Fauzi masih kental dengan PKB. Saat ini, Ali menjabat Ketua DPC PKB Lumajang, sedangkan Fauzi menjabat Wakil Bendahara DPP PKB. Ali dan Fauzi diduga sebagai orang-orang yang berperan menggiring dana suap sebesar Rp 1,5 miliar di Kemenakertrans.(mic/rob)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2