Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

Lily Wahid: Ali Mudhori Calo Anggaran DPR
Friday 09 Sep 2011 15:40:30
 

Lily Wahid (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Ali Mudhori, pria yang diduga mengaku staf khusus Menakertrans Muhaimin Iskandar merupakan calo anggaran di DPR. Ia bisa melakukan hal tersebut, karena pernah menjadi anggota FPKB DPR periode 2004-2009.

"Ali Mudhori ini merupakan salah satu calo-calo anggaran juga. Sedangkan Fauzi merupakan tangan kanan Muhaimin selama belasan tahun," ujar Lily Khadidjah alias Lily Wahid kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/9).

Pernyataan Lily Wahid ini merupakan tanggapannya atas pernyataan Muhaimin Iskandar yang membantah nama-nama seperti Fauzi dan Ali Mudhori merupakan stafnya di Kemenakertrans. Menurut Lily, Muhaimin telah membohongi publik. Meski tidak menjadi staf secara struktural, Ali Mudhori dan Fauzi merupakan orang kepercayaan Muhaimin. Apalagi mereka memiliki ruangan khusus di lantai dua gedung Kemenakertrans.

“Para penguasa DPP PKB saat ini sudah tidak sejalan dengan ideologi almarhum Abdurrahman Wahid alias Gus Dur yang merupakan pendiri partai ini. Penguasa PKB sekarang sudah terjerumus dengan transaksi politik dan politik pragmatisme. Mereka sekarang memakan uang rakyat. Maling uang rakyat," tuturnya.

Sebelumnya, kasus dugaan suap Kemenakertrans sempat menyentuh Menakertrans Muhaimin Iskandar. Hal ini disebabkan, munculnya nama Ali Mudhori dan Fauzi dalam pemeriksaan di KPK atas kasus tersebut. Keduanya merupakan orang dekat Muhaimin dan makelar surat.

Dalam bekerja, mereka menggunakan kode Trans Satu yang merujuk ke Muhaimin. Ali Mudhori dan Fauzi masih kental dengan PKB. Saat ini, Ali menjabat Ketua DPC PKB Lumajang, sedangkan Fauzi menjabat Wakil Bendahara DPP PKB. Ali dan Fauzi diduga sebagai orang-orang yang berperan menggiring dana suap sebesar Rp 1,5 miliar di Kemenakertrans.(mic/rob)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2