JAKARTA, Berita HUKUM - Sebagai wujud pertanggungjawaban kepada publik dan transparansi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi, pada kesempatan hari ini, kami sampaikan capaian dan kinerja KPK sepanjang tahun 2013:
Kapasitas Kelembagaan
Seluruh kegiatan KPK tahun ini dilakukan dengan menggunakan anggaran yang berasal dari APBN. Dari pagu sebesar Rp703,8 miliar, yang digunakan KPK sebesar Rp 357,6 miliar. Dengan pengembalian PNBP dari penanganan TPK dan gratifikasi sebesar Rp1,196 triliun.
Untuk sarana dan prasarana, kami bersyukur bahwa tahun ini, tepatnya tanggal 9 Desember 2013, telah dilakukan penancapan tiang pancang pembangunan gedung baru. Perjalanan panjang telah kami lalui sejak pengajuan anggaran pada 2008. Catatan khusus dan tak terlupakan berkenaan dengan pembangunan gedung ini adalah saat masyarakat berinisiatif memberikan saweran sebagai simbol dukungan dan kepedulian. Selain itu, KPK juga telah membangun ruang tahanan tambahan di Guntur, Jakarta 30 Desember 2013.
Untuk sumber daya manusia, pada awal 2013, KPK melakukan pengangkatan 26 penyidik yang direkrut dari internal, sehingga total penyidik berjumlah 75 orang. Meski masih jauh dari jumlah ideal yang diharapkan, penanganan perkara tetap kami lakukan seoptimal mungkin dengan SDM yang ada. Selain tenaga penyidik, KPK juga merekrut 160 pegawai baru, melalui program Indonesia Memanggil 7. Total pegawai KPK saat ini sebanyak 987 orang.
Masih berkaitan dengan kepegawaian, sepanjang 2013, terdapat tiga kasus dugaan pelanggaran kode etik dan peraturan kepegawaian KPK. Hingga saat ini, ketiganya masih menjalani proses persidangan Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) di internal KPK.
Penindakan
Di bidang penindakan, sejumlah terobosan dilakukan. Bertujuan untuk makin memberikan efek jera dan terapi kejut, serta membuka peluang lebih besar pengembalian keuangan negara.
Di antaranya dengan penerapan UU pencucian uang di hampir semua kasus yang ditangani. Selain itu, KPK juga menggunakan pasal-pasal hukuman tambahan lainnya, seperti pembayaran uang pengganti yang besarnya sama dengan harta benda yang dikorupsi, pencabutan hak politik dan sebagainya. Dalam setiap kasus yang ditangani, kami selalu berupaya keras menuntut para tersangka dengan tuntutan pidana yang tinggi.
Di tengah keterbatasan jumlah penyidik, terdapat peningkatan rasio jumlah penanganan kasus. Tahun ini KPK menangani 70 perkara dibandingkan pada tahun sebelumnya berjumlah 49 perkara.
Secara total, pada tahun ini KPK melakukan 76 kegiatan penyelidikan, 102 penyidikan, dan 66 kegiatan penuntutan, baik kasus baru maupun sisa penanganan pada tahun sebelumnya. Selain itu juga melakukan eksekusi terhadap 40 putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Sebanyak 1,178 triliun rupiah lebih telah dimasukkan ke kas negara dalam bentuk PNBP dari penanganan perkara.
Pencegahan
Di bidang pencegahan, KPK terus meningkatkan peran strategisnya pada kebijakan pemberantasan korupsi. Ada beberapa program strategis yang terus ditindaklanjuti dan dioptimalkan.
Film menjadi salah satu instrumen yang sangat penting untuk menggugah kesadaran dan membangun partisipasi masyarakat untuk melawan dan tidak melakukan korupsi. Tingginya animo masyarakat terhadap Festival film antikorupsi (ACFFest) 2013 yang dilakukan KPK, juga mengonfirmasi bahwa inisiatif dan kepedulian masyarakat pada isu korupsi kian meningkat. KPK juga merilis film animasi “Sahabat Pemberani”, sebuah media pembelajaran antikorupsi untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar, rentang usia 7-12 tahun.
Sementara itu, Program Pemilukada Berintegritas adalah proyek strategis untuk mendorong lahirnya suatu proses demokrasi yang diharapkan kelak akan menghadirkan pemimpin yang amanah dan berkualitas. Di tahun ini, KPK melaksanakan program Pembentukan Pemimpin dan Pemilih Berintegritas di 7 Provinsi, 2 Kabupaten dan 2 Kota.
Seiring dengan masuknya tahun politik 2014, KPK juga telah melakukan studi penguatan sistem politik. Dari studi tersebut, ditemukan sistem politik nasional dan mekanisme internal partai politik yang buruk telah mendorong pada terbentuknya kekuasaan pemerintahan yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat. KPK juga melaksanakan Program Penguatan Integritas Parpol, yakni kegiatan inisiasi dengan parpol dalam bentuk FGD dengan Kader Parpol.
Kajian lainnya yang juga sangat strategis adalah pada sektor minerba. KPK menemukan permasalahan sistemik pada aspek regulasi, kelembagaan, dan ketatalaksanaan dalam pengelolaan pendapatan negara dari mineral dan batubara yang diduga mengalami kebocoran sehingga menimbulkan potensi kerugian keuangan negara.
Hal strategis lainnya, KPK tengah memasuki era baru kampanye korupsi yang lebih agresif dan masif dengan dibangunnya "KanalKPK", suatu radio streaming. Melalui KanalKPK, lembaga ini akan dapat menjangkau masyarakat lebih luas, langsung, real time atas program antikorupsi.
Koordinasi Supervisi
Fungsi trigger mechanism dilakukan sejalan di sektor pencegahan dan penindakan. Di sektor pencegahan, setelah setahun bekerja sama dengan BPKP, KPK terus mengintensifkan dan meningkatkan fokus korsup pencegahan di 33 pemkot di 33 provinsi yang tidak hanya meliputi pelayanan publik, perencanaan dan pengelolaan APBD/P, pengadaan barang dan jasa, tetapi juga masuk kepada sektor strategis yang menjadi kepentingan nasional (national interest) terkait ketahanan pangan, kehutanan dan pertambangan.
Selain itu, terkait koordinasi supervisi penindakan ada peningkatan kinerja supervisi-koordinasi yang makin signifikan. Misalnya: keberhasilan penanganan kasus-kasus mobil pemadam kebakaran yang penanganannya diserahkan kepada pihak Kejaksaan. Keberhasilan ini, tidak saja ditandai dengan peningkatan jumlah kasus yang ditangani, tetapi juga kualitas dukungan pada lembaga penegakan hukum lainnya juga kian meningkat kualitasnya.
Sebagai bentuk respons atas kejahatan korupsi yang kian canggih dan sistematis, KPK berupaya meningkatkan koordinasi supervisi penindakan melalui peningkatan kapasitas aparat penegak hukum di tingkat Polda dan Kejaksaan Tinggi dengan menyelenggarakan pelatihan bersama. Selama 2013 telah dilakukan 5 kali pelatihan bersama aparat penegak hukum, yakni di Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Papua, Yogyakarta, dan Sulawesi Selatan.
Kerja Sama Strategis
Banyak kerja sama strategis dilakukan KPK sepanjang 2013, di antaranya dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komisi Yudisial (KY).
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kemenkominfo adalah tentang Pembaharuan MoU dengan Komisi Yudisial, Komisi Kepolisian, Komisi Kejaksaan, dan Ombudsman Republik Indonesia. Sementara, implementasi Kerja sama KY dan KPK berupa FGD tentang Peradilan Tipikor di enam kota yang meliputi Kota Medan, Semarang, Surabaya, Mataram, Balikpapan dan Makassar.
KPK juga aktif menjalin hubungan dengan luar negeri untuk menghadapi kejahatan korupsi yang sudah tergolong kejahatan transnational. Dalam pertemuan negara-negara ekonomi Asia Pasifik (APEC), KPK menginisiasi pembentukan Anti Corruption Network (ACT Net). Saat ini telah dibahas administrasi dan prosedur pembentukan Jaringan antar penegak hukum di Asia Pasifik, yang nantinya dapat membantu dalam investigasi kasus korupsi antar negara anggota.
Dengan tujuan yang sama, KPK juga menginisiasi dibentuknya Economic Crime Agency Network (ECAN). ECAN terdiri dari OLAF Uni Eropa, FBI Amerika Serikat, CPIB Singapura, MACC Malaysia, SFO Inggris, dan SFO Selandia Baru.
Bahwa apa yang telah kami lakukan dan capai pada tahun ini, mungkin masih jauh dari sempurna. Terlebih untuk dalam kejapan mata melenyapkan korupsi dari Indonesia. Meski demikian, kami yakinkan diri kami untuk tetap konsisten dan sungguh-sungguh dalam menjalankan amanat ini. Sekaligus mengajak semua pihak untuk bersama, bersatu dalam satu barisan rapat demi mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.(rls/kpk/bhc/rby) |