JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Markas Besar (Mabes) Polri mengeluarkan pernyataan, mengenai baku tembak antara aparat Densus 88 Antiteror Polri dengan lima teroris di Bali.
“Kami sudah memantau pelaku dari sebulan terakhir,” ujar Kepala Bidang Penerangan Umum Polri, Kombes Boy Rafli Amar, saat ditemui wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/3).
Para terduga teroris tersebut juga sudah dibuntuti oleh pihaknya, saat melakukan survei ke beberapa tempat yang akan dijadikan objek perampokan, antara lain Toko Mas Uluwatu, Bali Money Changer, dan Cafe Lavida Loca.
Dan saat akan ditangkap, kelima tersangka melakukan perlawanan. “Saat akan disergap, mereka melawan sehingga baku tembak pun tidak terelakkan,” jelas Boy.
Lebih lanjut Boy menjelaskan, dari pernyergapan tersebut Densus telah menyita dua pucuk senpi FN, dua magazene, peluru 48 butir cal 9 mm, cebo penutup wajah.
Seperti diketahui, aparat densus 88 menyergap lima orang yang diduga teroris. Di dua tempat berbeda di Bali, pada hari Minggu (18/3). Lokasi penyergapan pertama terjadi di Jalan Gunung Sapotan, Denpasar, Bali. Dua orang dilumpuhkan, yakni HN (32) asal Bandung, Jawa Barat yang merupakan DPO dalam kasus perampokan CIMB Medan. Kedua, AG (30), warga Jimbaran.
Lokasi penyergapan kedua terjadi di Jalan Danau Poso, Sanur, Denpasar, Bali. Masing-masing terduga teroris berinisial UH alias Kapten, DD (27) asal Bandung, dan M alias Abu Hanif (30) asal Makassar, Sulawesi Selatan. (tnc/rob)
|