Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Lionel Messi
Lionel Messi Divonis 21 Bulan Penjara terkait Kasus Pajak
2016-07-06 19:09:24
 

Lionel Messi dihukum 21 bulan untuk penipuan pajak, namun tidak masuk penjara.(Foto: Istimewa)
 
BERCELONA, Berita HUKUM - Penyerang Barcelona Lionel Messi divonis hukuman 21 bulan penjara usai ia dan ayahnya, Jorge Horacio Messi, dinyatakan bersalah dalam kasus dugaan penipuan pajak di Spanyol pada 2007-2009 silam.

Seperti diberitakan The Guardian, Messi dan ayahnya juga diwajibkan membayar denda sebesar 2 juta euro dan 1,5 juta euro.

Messi dan ayahnya dapat lolos dari kurungan penjara jika mengajukan banding atas putusan pengadilan. Hukum yang berlaku di Spanyol juga membuka peluang penangguhan sanksi penjara bagi terdakwa yang besar hukumannya kurang dari dua tahun penjara dan tidak memiliki catatan kriminal. Messi memenuhi dua kriteria itu.

Walau berpeluang tidak menjalani hukuman di balik bui, Messi dan ayahnya tetap diwajibkan menjalani masa percobaan jika penahanan mereka ditangguhkan.

Messi dan ayahnya dituduh kantor perpajakan Spanyol melakukan pengemplangan pajak pada periode 2007-2009 dengan nilai kerugian hingga 4,2 juta euro.

Menurut kantor penuntut umum, pihak Messi menyembunyikan nilai pendapatan yang sebenarnya dengan menggunakan perusahaan cangkang di Uruguay, Belize, Swiss, dan Inggris.

Setelah mulai diselidiki pada Juni 2013, Messi dan ayahnya telah membayar nilai koreksi pajak kepada otoritas Spanyol sebesar lima juta euro.

Selama persidangan empat hari di bulan lalu, Messi dan ayahnya membantah melakukan kesalahan. Keduanya mengatakan pemain tidak menyadari masalah pajak yang mengarah ke tuduhan penipuan.

Tapi jaksa berpendapat bahwa Messi dan ayahnya telah gagal membuktikan mereka tidak bersalah dan tidak mampu menunjukkan bahwa pemain tidak memiliki setidaknya beberapa pengetahuan tentang struktur perusahaan diciptakan untuk menurunkan beban pajak di Spanyol.

pemeriksa pajak bersaksi bahwa mereka menemukan bukti bahwa ayah Messi digunakan perusahaan di negara-negara seperti Uruguay, Swiss dan Belize untuk mengurangi pajak atas penghasilan pemain dari hak citra. Ayah Messi mengatakan ia diberitahu oleh penasihat hukum bahwa praktek itu sah.

Messi adalah pencetak gol karir-terkemuka Argentina dengan 55 gol dalam 113 penampilan internasional. Tapi dia telah kehilangan tiga final Copa America dengan Argentina (2007, 2015 dan 2016) dan mengumumkan pensiun internasional setelah kehilangan adu penalti bulan lalu ke Cile.

Dengan Barcelona, ??sebaliknya, Messi telah memenangkan empat gelar Liga Champions dan tiga trofi Piala Dunia Klub. Ia juga memenangkan delapan gelar liga Spanyol, mencetak 453 gol kompetitif di 531 pertandingan, termasuk rekor liga 312.
Pemain tim nasional Argentina itu mengatakan dirinya tak pernah memiliki kecurigaan ketika ayahnya meminta untuk menandatangani kontrak atau dokumen.

"Satu-satunya hal yang saya ketahui adalah kami menandatangani perjanjian dengan sponsor-sponsor yang berbeda dan mereka meminta saya untuk tampil di iklan, foto, dan hal-hal seperti itu," ujar Messi ketika memberikan kesaksian di depan hakim.

"Namun saya tidak tahu bagaimana uang ini datang atau kemana perginya."

Messi pindah ke Barcelona dari kota kelahirannya di Argentina, Rosario, pada 2000 silam. Ia mendapatkan kewarganegaraan Spanyol pada 2005.

Ia berada pada nomor 10 daftar atlet dengan pendapatan tertinggi di dunia dalam 10 tahun terakhir versi Forbes. Messi diperkirakan memiliki pemasukan US$350 juta pada satu dekade terakhir.(vws/lr/usatoday/cnnindonesia/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2