JAKARTA, Berita HUKUM - Muhammad Nuh, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mendadak malam hari tadi mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (29/5). Kedatangan M. Nuh pada pukul 19:43 Wib dan langsung disambut aspri ketua KPK Abraham Samad.
Selang 40 menit, M. Nuh keluar dan menjelaskan maksud kedatangannya dan bertemu dengan para wartawan, M. Nuh menjawab, "bertemu pimpinan KPK," ujarnya.
M. Nuh mulai bercerita bahwa beberapa waktu lalu telah tersiar berita tentang adanya hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal dan Kebudayaan.
Dengan ini saya sampaikan secara fair hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal seperti apa kepada KPK.
"Saya minta dari Direktorat Jenderal dan Plt saat itu, kami sampaikan kepada KPK dan laporan kami dipelajari KPK apakah ada peyelewengan atau tidak," ujar M. Nuh.
Dijelaskan M. Nuh kembali, dari situlah, kedua rapor baik dari Inspektorat kami laporkan untuk dipelajari KPK. Apakah ada penyimpangan atau tidak, mudah-mudahan tidak ada penyimpangan. Namun ini bagian dari investigasi internal kami.
Saat ditanya wartawan apakah kedatangan M. Nuh juga terkait masalah tender penyelenggaran kertas Ujian Nasional UN?, M. Nuh langsung membantahnya. "Oh nggak bukan UN, tidak ada pelanggaran terkait UN dan penyalahgunaan korupsi di UN," ujar M. uh kembali.
Apakah terkait dugaan korupsi Wakil Menteri?, dijawab M.Nuh, maka dari itu kami sampaikan, agar KPK membaca analisis laporan kami, sejauh mana tindak lanjutnya dari KPK. Jadi kita tidak serta merta merekomendasikannya, logikanya persis seperti auditor bagian memeriksa, dan auditing diperiksa, "mengenai Wamen saya tidak punya wewenang untuk memberhentikannya, yang mengangkat kan Presiden," pungkas M. Nuh.(bhc/put) |