JAKARTA, Berita HUKUM - Dihadapan puluhan wartawan Parlemen, Ketua Fraksi PPP MPR Arwani Thomafi, mengatakan pembahasan di MPR sudah menyepakati perlunya Haluan Negara. Hanya saja, rencana itu belum bisa direalisasikan oleh MPR pada masa bakti 2014-2019.
Pasalnya hingga minggu-minggu terakhir periode MPR saat ini, belum ada kesepakatan terkait landasan hukum yang akan digunakan. Apakah Haluan Negara dituangkan dalam bentuk Ketetapan MPR atau cukup undang-undang.
"Masih ada perbedaan menyangkut dasar hukum pengaturan Haluan Negara. Sebagian menghendaki Tap MPR, sisanya cukup dengan undang-undang saja," kata Arwani Thomafi menambahkan.
Karena itu MPR periode 2014-2019, menyiapkan rekomendasi kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat yang akan datang untuk mencari jalan keluar mensikapi perbedaan pendapat soal landasan hukum. Rekomendasi tersebut, akan disampaikan pada sidang paripurna akhir masa jabatan MPR periode 2014-2019.
"Menyangkut perlunya haluan negara semua fraksi dan kelompok setuju. Tetapi dasar hukumnya masih berbeda pandangan. Selain itu, saat ini belum ada kesepakatan bentuk draft haluan perencanaan pembangunan model GBHN, yang dianggap layak untuk dibahas menjadi sistem perencanaan pembangunan," kata Arwani menambahkan.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Fraksi PPP MPR RI Arwani Thomafi, pada dialong Empat Pilar MPR yang berlangsung di Media Center MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/9) lalu. Dialog dengan tema "Haluan Negara Sebagai Pedoman Pembangunan di Segala Bidang", itu menghadirkan tiga narasumber. Selain Arwani, dua narasumber yang lain adalah anggota Fraksi Demokrat MPR RI, Syarief Hasan dan anggota Fraksi Golkar MPR RI, Fadel Muhammad.
Bagi Syarief Hasan, perbedaan yang muncul pada pembahasan sistem perencanaan pembangunan, bisa segera selesai jika terdapat komitmen politik diantara pihak-piihak yang berbeda pandangan. Apalagi, pada hakekatnya antara sistem perencanaan pembangunan model GBHN maupun RPJP dan RPJPN masing-masing memiliki kelemahan dan kelebihannya sendiri-sendiri. Sehingga tidak bisa ditemukan mana yang lebih baik diantara keduanya.
"Pembahasan seputar kembalinya GBHN adalah sesuatu yang menarik. Dulu kita pakai GBHN, kemudian sistem pemilihan preiden kita berubah maka lahirlah RPJP dan RPJPN yang berisi visi misi presiden terpilih. Kini zaman berubah, muncul pandangan yang mengatakan GBHN ini perlu dihidupkan kembali. Bahkan MPR sudah berkali-kali melakukan pembahasan, agar Sistem Perencanaan Pembangunan Model GBHN diterapkan lagi," kata mantan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia pada Kabinet Indonesia Bersatu jilid II.
Tetapi kata Syarif Hasan, kalau alasannya adalah keberlangsungan program pembangunan dari pemerintah sebelumnya maka sistem perencanaan pembangunan model GBHN lebih baik.
Sementara itu anggota MPR RI Fraksi Partai Golkar Fadel Muhammad mengharap Majelis Permusyawaratan Rakyat, senantiasa selalu dekat dengan masyarakat. Menampung dan menerima masukan dari masyarakat khususnya terkait usulan mengenai haluan negara. Agar pemikiran yang sifatnya filosofis mengenai haluan negara bisa terakomodir.(MPR/bh/sya) |