Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
MRT
MRT Diputuskan 15 Januari
Wednesday 09 Jan 2013 18:16:25
 

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo berpakaian ala Betawi di Balai Kota Jakarta.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Untuk membahas persoalan transportasi, termasuk anggaran subsidi bus Transjakarta serta kelanjutan proyek Mass Rapid Transit (MRT), Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo menggelar rapat tertutup dengan Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Armida Alisjhabana.

Usai menghadiri rapat tersebut, Jokowi menuturkan, telah mencapai kata sepakat terhadap kelangsungan proyek MRT. Dikatakan Jokowi, tanggal 15 Januari nanti, Menko Perekonomian akan memutuskan mengenai subsidi pembiayaan proyek tersebut.

"Ketika sudah diputuskan oleh Pak Menko Perekonomian, besoknya akan saya putuskan, saya hitung dalam waktu satu jam semuanya udah rampung, semuanya itu tergantung saya.” kata Jokowi, Rabu (9/1).

Dikatakan Jokowi, setelah diputuskan oleh pihak Kementerian Perekonomian dan dirinya, pada hari selanjutnya (17/1), semuanya akan langsung dijalankan proyek MRT koridor Lebakbulus-Bundaran HI sepanjang 15,7 kilometer.

"Setelah semuanya rampung diputuskan oleh Kementerian Perekonomian dan saya, selanjutnya tanggal 17 semuanya akan mulai jalan dan diperkirakan tahun 2015 atau 2016 semuan akan rampung untuk tahap awal,” kata Jokowi.

Sementara untuk tender proyek MRT, ditambahkan Jokowi, pemenang tender akan langsung diumumkan oleh pihak Pemprov DKI Jakarta. “Setelah semuanya rampung akan diumumkan, yang ikut tender kan ada tiga, dan setelah selesai diputuskan akan diumumkan,” tambahnya.

Untuk subsidi tiket penumpang, lanjutnya, beban yang nantinya akan ditanggung oleh pihak Pemprov DKI sebesar Rp 200 miliar/tahun dan harga tiket langsung untuk penumpang diharapkan Jokowi tidak mencapai Rp 20.000 tapi dibawah Rp 10.000.

"Untuk subsidi diperkirakan mencapai Rp 200 miliar dari APBD dan saya mengharapkan harga tiketnya di bawah Rp 10 ribu saja. Nanti kita hitung lagi subsidi sekian, investasi sekian, tiketnya sekian nanti kita buka semuanya” tandasnya.(lpi/brj/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > MRT
 
  MRT Business Space di Stasiun Bundaran HI Gratis Hingga 31 Desember 2021
  PT MRT Jakarta (Perseroda) Hadirkan Ruang Musik Marti
  Gubernur Anies Resmikan Penamaan Stasiun ASEAN MRT Jakarta
  Selama April 2019, Tarif MRT Diskon 50 Persen
  Program MRT Bukan Keberhasilan Jokowi Sendiri
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2