GARUT, Berita HUKUM - Penolakan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Garut terhadap kedatangan Ustad Bachtiar Nasir, berbuntut panjang. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut mengadakan pertemuan dengan PCNU dan panitia tabligh akbar yang akan mendatangkan Ustaz Bachtiar Nasir bersama Pemkab Garut, Polres, dan Kodim.
Tokoh ulama Garut sekaligus pimpinan Pondok Pesantren Al Bayyinah KH Cecep Abdul Halim menyayangkan terbitnya surat penolakan dari PCNU Garut terhadap Bachtiar Nasir. Padahal, dia meyakini, Bachtiar Nasir adalah tokoh ulama 'garis lurus'. Ia membantah tudingan PCNU Garut yang menyebut Bachtiar sebagai tokoh radikalisme.
"Kedatangan (Bachtiar Nasir) ke Garut itu bukan untuk pertama kali. Tapi, sudah beberapa kali untuk berceramah. Dulu juga pernah bersama saya waktu kuliah subuh. Materinya juga menyejukkan," katanya ketika ditemui di Pesantren Al Bayyinah, Kelurahan Muara Sanding, Kecamatan Garut Kota, Selasa (7/11).
Kiai Cecep mengenal sosok Bachtiar sebagai pengurus MUI pusat dan pengurus Muhammadiyah. Karenanya, dia membantah, kalau ada anggapan yang menyebut Bachtiar merupakan sosok pendukung radikalisme.
"Ceramahnya juga tak menyakitkan golongan lain. Saya hanya ingin menyampaikan, masalah (penolakan) ini sangat tidak pantas. Apalagi sesama Muslim itu saudara," ujarnya.
Diketahui, sejumlah aparat kepolisian terlihat berjaga di Bundaran Simpang Lima, tak jauh dari kantor MUI. Rencananya, Bachtiar Nasir akan berdakwah di Masjid Agung Garut pada Sabtu (11/11).
Ini tanggapan Ustadz Bachtiar Nasir terkait penolakan Tabligh Akbar tersebut, Klik YouTube :
PT. Zafa Mediatama Indonesia Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359 info@beritahukum.com