Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Ulama
MUI Datangi PCNU Garut Klarifikasi Penolakan Kedatangan Ustadz Bachtiar Nasir
2017-11-07 15:37:55
 

Ustadz Bachtiar Nasir.(Foto: tvMu Channel)
 
GARUT, Berita HUKUM - Penolakan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Garut terhadap kedatangan Ustad Bachtiar Nasir, berbuntut panjang. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut mengadakan pertemuan dengan PCNU dan panitia tabligh akbar yang akan mendatangkan Ustaz Bachtiar Nasir bersama Pemkab Garut, Polres, dan Kodim.

Tokoh ulama Garut sekaligus pimpinan Pondok Pesantren Al Bayyinah KH Cecep Abdul Halim menyayangkan terbitnya surat penolakan dari PCNU Garut terhadap Bachtiar Nasir. Padahal, dia meyakini, Bachtiar Nasir adalah tokoh ulama 'garis lurus'. Ia membantah tudingan PCNU Garut yang menyebut Bachtiar sebagai tokoh radikalisme.

"Kedatangan (Bachtiar Nasir) ke Garut itu bukan untuk pertama kali. Tapi, sudah beberapa kali untuk berceramah. Dulu juga pernah bersama saya waktu kuliah subuh. Materinya juga menyejukkan," katanya ketika ditemui di Pesantren Al Bayyinah, Kelurahan Muara Sanding, Kecamatan Garut Kota, Selasa (7/11).

Kiai Cecep mengenal sosok Bachtiar sebagai pengurus MUI pusat dan pengurus Muhammadiyah. Karenanya, dia membantah, kalau ada anggapan yang menyebut Bachtiar merupakan sosok pendukung radikalisme.

"Ceramahnya juga tak menyakitkan golongan lain. Saya hanya ingin menyampaikan, masalah (penolakan) ini sangat tidak pantas. Apalagi sesama Muslim itu saudara," ujarnya.

Diketahui, sejumlah aparat kepolisian terlihat berjaga di Bundaran Simpang Lima, tak jauh dari kantor MUI. Rencananya, Bachtiar Nasir akan berdakwah di Masjid Agung Garut pada Sabtu (11/11).

Ini tanggapan Ustadz Bachtiar Nasir terkait penolakan Tabligh Akbar tersebut, Klik YouTube :



(republika/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Ulama
 
  HNW: Bangsa Indonesia Banyak 'Berhutang' Pada Para Ulama
  Pernyataan Ma'ruf Amin Soal Wafatnya Ulama Dikecam, Jubir Klarifikasi: Itu Kutipan Hadis
  Indonesia Darurat Perlindungan Tokoh Agama
  Syekh Ali Jaber: Saya Tidak Terima Kalau Pelaku Penusukan Dianggap Gila, Dia Sangat Terlatih
  Menko Polhukam Mahfud MD: Penikam Syekh Ali Jaber Harus Dibongkar Jaringan di Belakangnya
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2