Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Ulama
MUI Datangi PCNU Garut Klarifikasi Penolakan Kedatangan Ustadz Bachtiar Nasir
2017-11-07 15:37:55
 

Ustadz Bachtiar Nasir.(Foto: tvMu Channel)
 
GARUT, Berita HUKUM - Penolakan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Garut terhadap kedatangan Ustad Bachtiar Nasir, berbuntut panjang. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut mengadakan pertemuan dengan PCNU dan panitia tabligh akbar yang akan mendatangkan Ustaz Bachtiar Nasir bersama Pemkab Garut, Polres, dan Kodim.

Tokoh ulama Garut sekaligus pimpinan Pondok Pesantren Al Bayyinah KH Cecep Abdul Halim menyayangkan terbitnya surat penolakan dari PCNU Garut terhadap Bachtiar Nasir. Padahal, dia meyakini, Bachtiar Nasir adalah tokoh ulama 'garis lurus'. Ia membantah tudingan PCNU Garut yang menyebut Bachtiar sebagai tokoh radikalisme.

"Kedatangan (Bachtiar Nasir) ke Garut itu bukan untuk pertama kali. Tapi, sudah beberapa kali untuk berceramah. Dulu juga pernah bersama saya waktu kuliah subuh. Materinya juga menyejukkan," katanya ketika ditemui di Pesantren Al Bayyinah, Kelurahan Muara Sanding, Kecamatan Garut Kota, Selasa (7/11).

Kiai Cecep mengenal sosok Bachtiar sebagai pengurus MUI pusat dan pengurus Muhammadiyah. Karenanya, dia membantah, kalau ada anggapan yang menyebut Bachtiar merupakan sosok pendukung radikalisme.

"Ceramahnya juga tak menyakitkan golongan lain. Saya hanya ingin menyampaikan, masalah (penolakan) ini sangat tidak pantas. Apalagi sesama Muslim itu saudara," ujarnya.

Diketahui, sejumlah aparat kepolisian terlihat berjaga di Bundaran Simpang Lima, tak jauh dari kantor MUI. Rencananya, Bachtiar Nasir akan berdakwah di Masjid Agung Garut pada Sabtu (11/11).

Ini tanggapan Ustadz Bachtiar Nasir terkait penolakan Tabligh Akbar tersebut, Klik YouTube :



(republika/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Ulama
 
  HNW: Bangsa Indonesia Banyak 'Berhutang' Pada Para Ulama
  Pernyataan Ma'ruf Amin Soal Wafatnya Ulama Dikecam, Jubir Klarifikasi: Itu Kutipan Hadis
  Indonesia Darurat Perlindungan Tokoh Agama
  Syekh Ali Jaber: Saya Tidak Terima Kalau Pelaku Penusukan Dianggap Gila, Dia Sangat Terlatih
  Menko Polhukam Mahfud MD: Penikam Syekh Ali Jaber Harus Dibongkar Jaringan di Belakangnya
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2