Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh
MaTA Desak PDAM Tirta Mon Pase Diaudit
Tuesday 07 May 2013 23:30:34
 

Alfian, Koordinator MaTA.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Terkait tunggakan rekening listrik serta tunggakan gaji karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mon Pase Kabupaten Aceh Utara, Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menduga bahwa ada potensi kerugian keuangan negara dalam pengelolaan keuangan dalam manajemen PDAM.

Menurut Alfian, Koordinator MaTA kepada wartawan, Selasa (7/5) mengatakan bahwa pengelolaan keuangan PDAM dari masa ke masa selalu tidak trasparan dan ini cendrung dikorupsi. Artinya, anggaran yang tersedia itu tidak sebanding dengan pelayanan yang didapatkan.

"PDAM tiap tahun selalu bermasalah, sementara subsidi dana dari APBK tiap tahun mencapai 4 sampai 6 Milyar," ujarnya.

Sangat aneh, perusahaan milik daerah kok bisa menunggak listrik sampai Rp 751 juta dan tidak mampu menggaji karyawanya sejak 2012 sampai 2013, katanya lagi. Persoalan itu jangan dijadikan sebuah alasan dan sebagai Direktur dia harus bertangungjawab penuh.

Alfian menegaskan bahwa persoalan ini juga sebagai wujud kegagalan sekaligus kebodohan yang dipertontonkan oleh Bupati Aceh Utara, dalam mengambil kebijakan penempatan seorang Dirut pada PDAM yang sangat-sangat jelas dia tidak mampu menjalankanya dengan baik. Pihak Eksekutif dan Legislatif pun demikian luput dalam melakukan pengawasanya.

"Kita meminta serta mendesak kepada BPK RI untuk mengaudit pengelolaan keuangan di PDAM,” pungkas Alfian.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
ads1

  Berita Utama
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

 

ads2

  Berita Terkini
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2