Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Habib Rizieq
Macet Total 9 Km Menuju Bandara Soeta Terminal Kedatangan HRS
2020-11-10 08:41:45
 

Tampak suasana massa penyambutan kedatangan Habib Rizieq di Bandara Soeta.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kemacetan total jelang kepulangan Habib Rizieq Syihab mengular panjang: 7 Km di tol Bandara Soetta menuju pintu gerbang bandara. Per pagi ini, ekor terluar kemacetan itu berjarak total kurang lebih 9 Km dari Terminal 3.
Berdasarkan informasi di lapangan, Selasa (10/11) pukul 07.55 WIB, lalu lintas di Jalan Tol Airport Prof Sedyatmo macet total menuju Terminal 3 Bandara Soetta. Kemacetan mencapai sekitar 9 kilometer, jika dihitung dari titik ekor pertama kemacetan hingga bagian depan Terminal 3 Bandara Soetta. Habib Rizieq akan landing di terminal ini.

Jika dihitung dari pintu depan bandara, kemacetan terjadi sepanjang kurang lebih 7 km. Namun bagi massa penjemput HRS yang masih ingin mendekat langsung ke Terminal 3, mereka harus menempuh perjalanan 2 Km lagi untuk bisa masuk ke terminal.

Mobil yang berada di jalur menuju Terminal 3 tempat kedatangan Habib Rizieq berjalan tersendat-sendat. Butuh beberapa menit untuk sebuah mobil bisa bergerak.

Ekor kemacetan yang terjadi sejak subuh tadi pagi itu berada di KM 26.600. Panjang kemacetan itu kemungkinan sudah tidak memungkinkan untuk bertambah lantaran petugas kepolisian dan Jasa Marga memutar balik kendaraan dari KM 33, hampir 7 Km sebelum mencapai ekor kemacetan itu.

Untuk diketahui, massa penjemput Habib Rizieq sudah memenuhi Terminal 3 Bandara Soetta. Masih ada yang sedang dalam perjalanan dan berada di luar Terminal 3 Bandara Soetta.

Para petinggi FPI sudah tiba di Bandara Soetta untuk menyambut Habib Rizieq. Mereka di antaranya Ketum dan Sekum FPI Sabri Lubis dan Munarman, Habib Hanif Alatas hingga petinggi PA 212 Slamet Ma'arif dan Novel Bamukmin.

Massa penjemput Habib Rizieq yang berada di Terminal 3 duduk-duduk menunggu kedatangan panutan mereka. Lantunan doa dipanjatkan untuk keselamatan Habib Rizieq.

Sementara itu, aparat TNI tampak berjaga di Terminal 3 Bandara Soetta. Menko Polhukam Mahfud Md sebelumnya menyatakan Habib Rizieq punya hak untuk pulang dan meminta massa penjemput untuk tertib.

Sementara, Traffic Management Center (TMC) Polda Metro melaporkan terjadinya kemacetan di Gerbang Tol Cengkareng arah menuju Bandara Soekarno-Hatta, pada Selasa pagi, 10 November 2020. Kemacetan disebut-sebut menyebabkan kecepatan kendaraan hanya 0 km/jam, di mana berarti kendaraan di jalur tersebut berhenti total.

Terkait hal itu, maskapai penerbangan Garuda Indonesia akan membebaskan biaya penyesuaian jadwal penerbangan maupun refund tiket bagi penumpang yang terdampak kondisi kemacetan tersebut.

Adapun bagi para penumpang yang masih harus melanjutkan perjalanannya, Irfan memastikan bahwa pihaknya juga telah mempersiapkan opsi pengalihan jadwal keberangkatan ke penerbangan selanjutnya.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai perubahan jadwal penumpang dapat menghubungi Call Center Garuda Indonesia (24 jam) di nomor 021-2351 9999 dan 0804 1 807 807. www.garuda-indonesia.com dan Twitter @IndonesiaGaruda.(dbs/gbr/fjp/detik/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Habib Rizieq
 
  Apresiasi Komitmen Pengusutan Kasus Brigadir J, HNW: Demi Keadilan Hukum, Harusnya Demikian Juga Untuk Kasus KM 50
  MA Beri 'Diskon' 2 Tahun Masa Hukuman Penjara Habib Rizieq Shihab
  HNW Apresiasi Penolakan MA Terhadap Kasasi Jaksa, Pada Kasus HRS DI Petamburan
  HNW Apresiasi Langkah Habib Rizieq Ajukan Kasasi Ke MA
  HNW Dukung HRS Lakukan Upaya Banding di Pengadilan Tinggi
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2