Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Calon Presiden
Mahfud MD: Rakyat Akan Memilih Calon Yang Track Recordnya Bersih
Monday 02 Dec 2013 13:20:45
 

Prof. Mahfud MD.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Calon Presiden Mahfud MD mengatakan bahwa seorang calon Presiden haruslah memiliki track record yang bersih. Sebab rakyat Indonesia pada Pemilihan Umum yang tinggal beberapa bulan lagi jelas akan memilih Presiden yang rekam jejaknya baik dan telah terbukti dalam pembelaan terhadap rakyat.

“Calon Presiden itu track recordnya bersih, setiap orang itu punya track record, karena semua calon Presiden umurnya diatas 40 tahun, artinya track record udah bisa dilacak, jadi rakyat akan memilih calon yang track recordnya bersih,” kata Mahfud kepada BeritaHUKUM.com, Senin (2/11) di Jakarta.

Seperti diketahui bahwa para calon Presiden yang akan diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yaitu Mahfud MD, Rhoma Irama, dan Jusuf Kalla bakal dipertemukan partai tersebut dalam suatu diskusi di Jakarta dalam seminar "Menciptakan Lembaga Kepresidenan yang Efektif dan Efisien untuk Kesejahteraan Rakyat," yang diselenggarakan oleh Fraksi PKB MPR RI.

Prof. Mahfud MD mengingatkan bahwa jangan sampai apa yang diucapkan maupun dalam praktek kehidupan sehari-hari malah bertentangan. Mengingat disatu sisi masih banyak rakyat miskin yang membutuhkan sosok pemimpin yang benar-benar mengayomi.

“Jadi tidak bertentangan dari visi dengan pengalaman yang dilakukannya kan gitu, ada orang yang memperjuangkan kemiskinan tapi gaya hidupnya tidak empati pada orang miskin, tapi gaya hidupnya mewah,” ujar mantan Menteri Pertahanan era Gus Dur ini.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Calon Presiden
 
  Mahfud MD: Rakyat Akan Memilih Calon Yang Track Recordnya Bersih
  Calon Presiden, Wiranto: Pasti Maju Indonesia
  Kader Demokrat Dukung Calon Presiden Pensiunan Meliter
  Saan Mustopa Ungkapkan Jokowi Calon Presiden Alternatif Unggulan
 
ads1

  Berita Utama
Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2