Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Mahfud MD
Mahfud MD: Reformasi Politik Belum Mampu Lahirkan Lembaga Negara Efektif Dalam Menjalankan Tugas
Wednesday 19 Dec 2012 18:07:46
 

Mahfud MD.(Foto: BeritaHUKUM.com/zul)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Reformasi politik yang telah dilakukan Indonesia ternyata belum mampu melahirkan lembaga-lembaga negara efektif dalam menjalankan tugasnya. “Reformasi juga ternyata tidak melahirkan kepemimpinan yang efektif dan belum menyejahterakan rakyat,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi Moh. Mahfud MD dalam acara Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) pada Rabu (19/12) siang di Jakarta.

Dikatakan oleh Mahfud yang didapuk sebagai pembicara pada Pleno I Silaturahim Kerja Nasional ICMI (Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia) bertopik “Penataan Kembali Sistem Politik dan Otonomi Daerah", bahwa ketidakberhasilan reformasi menyejahterakan rakyat terlihat dari masih tingginya angka kemiskinan dan pengangguran di Indonesia. “Meskipun menurut pakar, pertumbuhan ekonomi bagus, ternyata angka kemiskinan dan pengangguran tidak tumbuh dengan bagus,” imbuh Mahfud.

Menurut Mahfud, kemungkinan bahwa ada yang salah dengan reformasi di Indonesia. Karena ada yang menganggap reformasi tidak lebih baik daripada sebelumnya. “Ada yang menganggap amandemen UUD 1945 mungkin salah. Lalu muncul perdebatan, apakah ingin melakukan amandemen lagi atau kembali saja kepada UUD 1945 yang semula,” ucapnya kepada para hadirin.

Dikatakan Mahfud, sebenarnya tidak ada yang salah dalam setiap pilihan, karena semuanya memiliki argumentasi yang kuat. “Yang terpenting adalah bagaimana menjalankan pilihan konsep itu secara benar,” tegas Mahfud seraya tersenyum.

Sementara itu, pakar politik Indria Samego yang juga hadir selaku pembicara, mengatakan sistem politik yang dianut Indonesia tidak memiliki rujukan historis baik dari negara lain maupun teori-teori politik yang ada. "Sudah banyak perubahan sistem politik yang terjadi. Namun, perubahan yang kita lakukan itu tidak punya rujukan historis," kata Indria.

Menurut Indria, demokrasi dan sistem politik Indonesia sangat patrimonial, yaitu bergantung pada figur yang memimpin. Itu terlihat dari perubahan sistem politik dan demokrasi yang terjadi. "Pada 1959, Soekarno mencetuskan Demokrasi Terpimpin, sedangkan saat Orde Baru Soeharto mencetuskan Demokrasi Pancasila. Di era reformasi, sistem politik dan demokrasi berubah lagi," ujar Indria.

Silaknas dan ICMI Expo 2012 dalam rangka Milad ke-22 ICMI menghadirkan beberapa tokoh untuk berbicara dalam beberapa pleno. Selain Mahfud MD dan Indria Samego, tokoh yang menjadi pembicara pada Pleno I adalah Wakil Ketua DPD La Ode Ida.(nta/mk/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Mahfud MD
 
  Mahfud MD Tetap Maju pada Bursa Capres dan Cawapres
  Mahfud MD Capres Pilihan Santri
  Mahfud MD Luncurkan Buku: 'Bersih dan Membersihkan'
  Mahfud MD: Ada 3 Gerakan Berbahaya Beroperasi di Indonesia
  Wasekjen PKB: Mahfud MD Lebih Berbobot dari Rhoma Irama
 
ads1

  Berita Utama
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

Kejagung Kembali Sita Hasil TPPU Kasus Korupsi Korporasi Sawit, Jumlah Mencapai Rp 1,1 Triliun

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

Kejagung Kembali Sita Hasil TPPU Kasus Korupsi Korporasi Sawit, Jumlah Mencapai Rp 1,1 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2