Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Mahfud MD
Mahfud MD Diangkat Jadi Anak Adat Suku Marori Menggey
Saturday 09 Mar 2013 09:51:19
 

Ilustrasi, Mahfud MD.(Foto: BeritaHUKUM.com/zul)
 
"Ini merupakan satu penghargaan pada saya atas masa lalu yang sudah saya jalani bersama. Akan tetapi bisa menjadi penyanderaan untuk masa depan, karena masa lalu sudah saya jalani dan dilaksanakan akan tetapi belum ke masa depan. Karena mendapat gelar seperti ini saya harus mempertahankan dan harus berbuat sesuai dengan maksud di bentuknya gelar ini".

Demikian disampaikan Ketua Mahkamah Konstitusi Moh. Mahfud MD pada sambutannya setelah diberikan gelar Anak Adat pada pesta Maypur Yungrouw yang artinya pesta pengangkatan/pengukuhan Anak Adat di Kampung Wasur, Jumat (8/3).

Dalam kesempatan ini, Mahfud juga mengatakan, kita ini tidak dapat hidup dengan baik sebagai warga negara kalau tidak dapat hidup melalui cara-cara yang demokratis. Sebagai umat Tuhan yang beragama, mungkin tidak ada urusan dengan masalah demokrasi, tetapi sebagai warga negara dengan negara yang besar dengan pola hubungan antar bangsa dan warga yang begitu hebat dan cepat ketidakmungkinan kita hidup dalam sistem lain. "Tidak mungkin kita kalau tidak hidup di dalam sistem yang demokratis."

Mahfud diangkat menjadi Anak Adat oleh Kepala Kampung Wasur, Paskalis Kaize yang juga menjadi bapak angkat dan memberikan nama adat menjadi Mahfud MD Ndonggoul Kaize. Sebuah nama yang di ambil dari leluhur suku Kaize yang juga panglima perang pada zamannya.

Sumoi Purvam adalah gelar adat yang di terima oleh Ketua MK yang mempunyai arti penasehat sekaligus pengadil dalam memutuskan berbagai persoalan yang terjadi di tingkat masyarakat adat. Selain Mahfud yang di berikan Mahi atau asesoris adat yang dikenakan, Sekretaris Jenderal MK Janedjri M. Gaffar, Kapolda Papua Irjen. Pol. Drs. Tito Karnavian MA, dan Rektor Universitas Musamus Philipus Betaubun juga diberikan Mahi.

Di saat yang bersamaan Ketua MK Mahfud MD mencanangkan Desa/Kampung Wasur, Merauke, Papua menjadi Kampung Pancasila dan Konstitusi. Sebagai penutup pada rangkaian acara, Mahfud MD menandatangani Prasasti Pencanangan Kampung Wasur menjadi Kampung Pancasila dan Konstitusi.(hdy/mk/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Mahfud MD
 
  Alasan Mahfud MD Terima Permintaan Prabowo Gabung dengan Komisi Reformasi Kepolisian
  Mahfud MD Tetap Maju pada Bursa Capres dan Cawapres
  Mahfud MD Capres Pilihan Santri
  Mahfud MD Luncurkan Buku: 'Bersih dan Membersihkan'
  Mahfud MD: Ada 3 Gerakan Berbahaya Beroperasi di Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2