Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Mahfud MD
Mahfud MD Diangkat Jadi Anak Adat Suku Marori Menggey
Saturday 09 Mar 2013 09:51:19
 

Ilustrasi, Mahfud MD.(Foto: BeritaHUKUM.com/zul)
 
"Ini merupakan satu penghargaan pada saya atas masa lalu yang sudah saya jalani bersama. Akan tetapi bisa menjadi penyanderaan untuk masa depan, karena masa lalu sudah saya jalani dan dilaksanakan akan tetapi belum ke masa depan. Karena mendapat gelar seperti ini saya harus mempertahankan dan harus berbuat sesuai dengan maksud di bentuknya gelar ini".

Demikian disampaikan Ketua Mahkamah Konstitusi Moh. Mahfud MD pada sambutannya setelah diberikan gelar Anak Adat pada pesta Maypur Yungrouw yang artinya pesta pengangkatan/pengukuhan Anak Adat di Kampung Wasur, Jumat (8/3).

Dalam kesempatan ini, Mahfud juga mengatakan, kita ini tidak dapat hidup dengan baik sebagai warga negara kalau tidak dapat hidup melalui cara-cara yang demokratis. Sebagai umat Tuhan yang beragama, mungkin tidak ada urusan dengan masalah demokrasi, tetapi sebagai warga negara dengan negara yang besar dengan pola hubungan antar bangsa dan warga yang begitu hebat dan cepat ketidakmungkinan kita hidup dalam sistem lain. "Tidak mungkin kita kalau tidak hidup di dalam sistem yang demokratis."

Mahfud diangkat menjadi Anak Adat oleh Kepala Kampung Wasur, Paskalis Kaize yang juga menjadi bapak angkat dan memberikan nama adat menjadi Mahfud MD Ndonggoul Kaize. Sebuah nama yang di ambil dari leluhur suku Kaize yang juga panglima perang pada zamannya.

Sumoi Purvam adalah gelar adat yang di terima oleh Ketua MK yang mempunyai arti penasehat sekaligus pengadil dalam memutuskan berbagai persoalan yang terjadi di tingkat masyarakat adat. Selain Mahfud yang di berikan Mahi atau asesoris adat yang dikenakan, Sekretaris Jenderal MK Janedjri M. Gaffar, Kapolda Papua Irjen. Pol. Drs. Tito Karnavian MA, dan Rektor Universitas Musamus Philipus Betaubun juga diberikan Mahi.

Di saat yang bersamaan Ketua MK Mahfud MD mencanangkan Desa/Kampung Wasur, Merauke, Papua menjadi Kampung Pancasila dan Konstitusi. Sebagai penutup pada rangkaian acara, Mahfud MD menandatangani Prasasti Pencanangan Kampung Wasur menjadi Kampung Pancasila dan Konstitusi.(hdy/mk/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Mahfud MD
 
  Mahfud MD Tetap Maju pada Bursa Capres dan Cawapres
  Mahfud MD Capres Pilihan Santri
  Mahfud MD Luncurkan Buku: 'Bersih dan Membersihkan'
  Mahfud MD: Ada 3 Gerakan Berbahaya Beroperasi di Indonesia
  Wasekjen PKB: Mahfud MD Lebih Berbobot dari Rhoma Irama
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2