Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Mahfud MD
Mahfud MD Diangkat Jadi Anak Adat Suku Marori Menggey
Saturday 09 Mar 2013 09:51:19
 

Ilustrasi, Mahfud MD.(Foto: BeritaHUKUM.com/zul)
 
"Ini merupakan satu penghargaan pada saya atas masa lalu yang sudah saya jalani bersama. Akan tetapi bisa menjadi penyanderaan untuk masa depan, karena masa lalu sudah saya jalani dan dilaksanakan akan tetapi belum ke masa depan. Karena mendapat gelar seperti ini saya harus mempertahankan dan harus berbuat sesuai dengan maksud di bentuknya gelar ini".

Demikian disampaikan Ketua Mahkamah Konstitusi Moh. Mahfud MD pada sambutannya setelah diberikan gelar Anak Adat pada pesta Maypur Yungrouw yang artinya pesta pengangkatan/pengukuhan Anak Adat di Kampung Wasur, Jumat (8/3).

Dalam kesempatan ini, Mahfud juga mengatakan, kita ini tidak dapat hidup dengan baik sebagai warga negara kalau tidak dapat hidup melalui cara-cara yang demokratis. Sebagai umat Tuhan yang beragama, mungkin tidak ada urusan dengan masalah demokrasi, tetapi sebagai warga negara dengan negara yang besar dengan pola hubungan antar bangsa dan warga yang begitu hebat dan cepat ketidakmungkinan kita hidup dalam sistem lain. "Tidak mungkin kita kalau tidak hidup di dalam sistem yang demokratis."

Mahfud diangkat menjadi Anak Adat oleh Kepala Kampung Wasur, Paskalis Kaize yang juga menjadi bapak angkat dan memberikan nama adat menjadi Mahfud MD Ndonggoul Kaize. Sebuah nama yang di ambil dari leluhur suku Kaize yang juga panglima perang pada zamannya.

Sumoi Purvam adalah gelar adat yang di terima oleh Ketua MK yang mempunyai arti penasehat sekaligus pengadil dalam memutuskan berbagai persoalan yang terjadi di tingkat masyarakat adat. Selain Mahfud yang di berikan Mahi atau asesoris adat yang dikenakan, Sekretaris Jenderal MK Janedjri M. Gaffar, Kapolda Papua Irjen. Pol. Drs. Tito Karnavian MA, dan Rektor Universitas Musamus Philipus Betaubun juga diberikan Mahi.

Di saat yang bersamaan Ketua MK Mahfud MD mencanangkan Desa/Kampung Wasur, Merauke, Papua menjadi Kampung Pancasila dan Konstitusi. Sebagai penutup pada rangkaian acara, Mahfud MD menandatangani Prasasti Pencanangan Kampung Wasur menjadi Kampung Pancasila dan Konstitusi.(hdy/mk/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Mahfud MD
 
  Alasan Mahfud MD Terima Permintaan Prabowo Gabung dengan Komisi Reformasi Kepolisian
  Mahfud MD Tetap Maju pada Bursa Capres dan Cawapres
  Mahfud MD Capres Pilihan Santri
  Mahfud MD Luncurkan Buku: 'Bersih dan Membersihkan'
  Mahfud MD: Ada 3 Gerakan Berbahaya Beroperasi di Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2