Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pemilu 2014
Mantan Panglima TNI Dukung Prabowo-Hatta
Monday 02 Jun 2014 20:19:07
 

Pasangan Prabowo-Hatta dan ribuan pendukung berjalan dari Masjid Sunda Kelapa ke KPU RI untuk mendaftar Capres Cawapres Pemilu 2014, Selasa (20/5).(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Panglima TNI 2007-2010 Jenderal (Purn) Djoko Santoso menyatakan dukungan politiknya, kepada calon Presiden nomer urut 1 Prabowo Subianto dan calon wakil Presiden Hatta Rajasa.

"Saya mendukung karena alasan ideologis dan profesional, serta berdasarkan alasan hasil analisis intelijen," kata Djoko, Jakarta, Senin (2/6).

Djoko menjelaskan, alasan ideologis karena dirinya dan Prabowo sama-sama prajurit sapta marga serta mempunyai visi-misi yang sama dalam memajukan Indonesia ke depan.

Sementara alasan profesional, kata Djoko, selaku mantan Panglima TNI mempunyai cara pandang yang sama dengan Prabowo, yaitu mengenai pentingnya pendekatan stabilitas.

"Khusus dari analisis intelijen, saya melihat bahwa jika Prabowo-Hatta terpilih, maka pasca pilpres akan terbentuk pemerintahan yang kuat, karena Prabowo-Hatta mendapatkan dukungan dari mayoritas partai politik peserta Pemilu," pungkasnya.

Seperti diketahui, kini kekuatan 6 partai Politik yang tergabung dalam koalisi Merah Putih; Partai Gerindra, PAN, PKS, PKB, PBB, Golkar dengan Capres pasangan No 1 Prabowo-Hatta, jika dilihat dari hasil perolehan Pemilu Legislatif 9 April lalu, jumlah perolehannya sebesar 48,93 % dengan 292 kursi anggota DPR RI atau memiliki 52,1 % suara.

Kekutaan ini belum lagi jika ditambah dengan Parpol Partai Demokrat (PD) pimpinan Jenderal TNI (Purn) SBY yang perolehannya sebanyak 61 kursi atau 10,19% suara, dimana signsningnya kini PD bakal jadi berKoalisi ke Merah Putih, ini akan menambah kekuatan pada Koalisi Merah Putih Prabowo-Hatta yang akan menjadi 353 kursi di DPR RI atau 59.12 % suara dari total seluruh kursi parlemen yang ada sebanyak 560 anggota DPR RI.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Pemilu 2014
 
  Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
  3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
  Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
  NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
  Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2