JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua mengaku, siap akan menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Untuk mengawal sidang gugatan perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2019.
"Benar saya yang akan turun unjuk rasa di MK pagi ini," ujarnya saat dihubungi wartawan, Jakarta, Jumat (14/6).
Abdullah menyebut bahwa aksi damai ini telah mendapat izin dari pihak kepolisian. Rencananya demonstrasi akan berlangsung hingga pukul 17.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dipublikasikan oleh Polda Metro Jaya, setidaknya ada enam kelompok yang akan menggelar unjuk rasa di sekitar Gedung MK, kawasan Monumen Nasional.
Konsentrasi massa aksi dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Pengunjuk rasa akan menggelar aksi di kawasan Silang Monas Barat Daya, Patung Kuda tepat di depan Gedung Indosat.
Abdullah sendiri memimpin Kelompok Gerakan Kedaulatan Rakyat yang akan menggelar demonstrasi di Silang Monas Barat Daya. Kelompok ini diperkirakan akan berjumlah 1.500 orang.
Kemudian, kelompok Aliansi Suara Rakyat yang dipimpin Ahmad Baihaqi, juga akan menggelar unjuk rasa di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga Silang Monas. Jumlah massa diperkirakan mencapai 100 orang.
Selanjutnya, Front Buruh Militan, Gerakan Rakyat Untuk Keadilan, Gerakan Rakyat Peduli Demokrasi, dam Gerakan Mahasiswa Anak Bangsa, juga menggelar aksi serupa di tempat yang sama. Masing-masing kelompok diperkirakan akan diikuti oleh 30-200 orang.
Adapun total personel gabungan TNI/Polri yang akan dikerahkan untuk mengamankan sidang MK sebanyak 48.000 personel termasuk personel Pemprov DKI Jakarta baik petugas kesehatan maupun pemadam kebakaran.(bh/br) |