Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Adhyaksa Dault
Marwah Daud Ibrahim Bicara Tentang Adhyaksa
2016-03-29 19:03:43
 

Ilustrasi. Tampak para tokoh yang mendukung dari Forum Peduli Jakarta (FPJ) mendaulat Adhyaksa Dault untuk menjadi Calon DKI 1, acara di Hotel Kartika Chandra, Jakarta pada, Minggu (20/9/2015).(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Politikus senior Marwah Daud Ibrahim menyampaikan pandangan tentang Adhyaksa Dault jelang Pilkada DKI 2017. Menurut Marwah, Adhyaksa punya kemampuan oke.

"Saya melihat garis tangan Adhyaksa itu luar biasa, dia (Adhyaksa) memang hadir untuk memperbaiki dan membangun karakter manusia di Indonesia," kata Marwah, Selasa (29/3).

Marwah menambahkan, pemimpin yang oke mutlak dibutuhkan untuk pembangunan. Bukan hanya pembangunan fisik, tetapi juga karakter manusia.

"Jika SDM meningkat maka akan ada kesadaran total dimasyarakat, lingkungan jadi bersih, sungai-sungai juga akan bening. Bahkan akhlak masyarakat akan menjadi lebih baik," ucap Marwah.

Marwah menambahkan, Adhyaksa adalah salah satu putra terbaik yang memiliki potensi sebagai pemimpin. Selain itu, Adhyaksa telah teruji dan berpengalaman di berbagai organisasi.

"Adhyaksa memiliki potensi dan berpengalaman di berbagai organisasi seperti Ketua KNPI, Ketua Kwarnas Pramuka dan Mantan Menpora di Kabinet Indonesia Bersatu," tutur Marwah.(jos/jpnn/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2