Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Fasilitas Anggota Dewan
Marzuki: Dari pada Rumah Dinas Anggota Lebih Baik Tunjangan Sewa
Sunday 15 Apr 2012 01:04:03
 

Komplek RJA DPR RI (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Marzuki Alie menyatakan bahwa Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR banyak yang tidak ditempati. Untuk itu dirinya menyarakan sebaiknya fasilitas tersebut dijual saja.

"Sebaiknya (RJA.red) dikembalikan ke negara dan dijual, karena mayoritas enggak ditempati. Jangan lihat dari angka sewa dan pemeliharaannya, tapi lihat berapa uang yang tertanam dalam membangun rumah itu," ungkap Marzuki saat ditemui wartawan di Gedung DPR RI, Jumat (13/4).

Marzuki menambahkan, sebagai gantinya lebih baik anggota DPR diberi uang tunjangan. "Sebaiknya anggota diberikan uang tunjangan saja, terserah mau sewa atau mau beli rumah sendiri. Uang tunjangannya itu Rp15 juta," tambahnya.

Menurut Marzuki, pemberian tunjangan anggota lebih bermanfaat jika dibandingkan dengan anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk memelihara rumah dinas tersebut. "Kerusakan juga makin cepat kalau enggak ditungguin. Akan kita bicarakan dengan Pemerintah," paparnya.

Marzuki berharap rumah dinas DPR periode ini merupakan yang terakhir. "Periode depan enggak usah lagi menunggu RJA, dikembalikan saja. Uangnya triliunan bisa masuk sebagai pendapatan negara kalau dijual dan dideposito," simpulnya.

Bahkan kalau diusahakan maka uang hasil penjualan RJA bisa untuk bayar gaji DPR atau untuk mendanai kepentingan DPR lainnya. Tapi karena sudah diserahkan kepada Sekretariat Negara ke DPR maka harus digunakan sebagai biaya pemeliharaan rumah tersebut.

"Kalau saya punya kewenangan, saya jual saja rumah itu, setor ke negara. Kalau bisa diusahakan, belikan kebun, bisa produktif, bermanfaat untuk rakyat. Daripada dinikmati juga enggak, banyak yang kosong. Kemudian biaya besar dan membebani APBN," tandasnya.(dbs/biz)



 
   Berita Terkait > Fasilitas Anggota Dewan
 
  Marzuki: Dari pada Rumah Dinas Anggota Lebih Baik Tunjangan Sewa
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2