Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kejatisu
Masa Forum Guru Siantar Datangi Kejatisu
Tuesday 26 Jun 2012 03:58:34
 

Para guru yang berdemo di Kejatisu dan Marcos Simare Mare Humas Kejatisu (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
MEDAN (BeritaHUKUM.com) - Puluhan masa guru berunjuk rasa di Kejatisu Sumut, masa yang menamakan Forum Guru Siantar (FGS ) yang membawa sepanduk bertuliskan, usut tuntas Pungli di Dinas Pendidikan kota Pematang Siantar, pada Senin (25/6). Para guru ini menuntut hak mereka selama ini yang merasa di zholimi oleh penguasa kota Siantar.

Bahwa dalam orasinya salah seorang mengatakan, hak guru yakni, tunjangan profesi guru tahun 2009, tahun 2010 dan penghasilan tambahan untuk PNSD triwulan 1 tahun hingga 2012, serta tunjangan intensip Pemprovsu tahun 2011 di selewengkan, bahkan kenyataannya, setiap pengurusan sertipikasi guru di Dinas Pendidikan di kutip uang oleh oknum di dinas pendidikan kota Pematang Siantar, hal ini juga telah kami sampaikan ke DPRD kota Pematang Siantar, namun hingga saat ini belum di respon.

Ujuk rasa yang berlangsung tertip ini juga mendapat penjagaan ketat dari satuan Polsek Deli Tua Medan, walau pun hari menjelang sore, namun semangat Guru Pahlawan tampa tanda jasa ini sangat berapi-api dalam menyampaikan tuntutannya, "walaupun baru tiba dari kota Pematang Siantar, langsung kami berdemo kemari," tutur salah satu ibu guru bermarga Sihombing ini.

Forum Guru Pematang Siantar ini di ketuai Drs, Hendri Edwin yang mengatakan ke pada BeritaHUKUM.com, "realisasi pencairan dana insentif APBD Prov. Sumut 2011 sebesar Rp 1,4 milyar, realisasi pembayaran tunjangan propesi guru tahun 2009 sebesar 2,7 milyar, realisasi pembayaran TPG triwulan 1 tahun 2012 sebesar 1,5 milyar, agar segera diusut Kejatisu, dalam hal ini tolong pak di usut dan di tangkap," tuturnya. "Serta bubarkan PGRI kota Pematang Siantar, karena tidak akomudir dengan jeritan dan permasalahan para guru saat ini," tegas Hendri.

Akhirnya setelah berorasi berapa menit, para guru ini langsung diterima oleh Humas Kejatisu Marcos Simare Mare, dalam janjinya Ia berkata akan segera mengusut dan menindak lanjuti laporan para guru ini, "semua pengaduan kami terima bu, pak, tapi akan kami minta waktu untuk menemukan bukti-bukti dan fakta hukum dalam aduan bapak ibu sekalian," tuturnya.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kejatisu
 
  Dirut RSUD Perdagangan Sumut Ditetapkan Jadi Tersangka
  Peringati 55 Tahun Adhyaksa, Kejatisu Donor Darah
  Kasus Rusunawa, Januar Mengaku Bahwa Pembayaran Sesuai Perintah Walikota
  GERNIS dan BMNIS Demo Tuntut Kejatisu Tahan Wabup Nisel
  Bupati Nisel Diperiksa Kejatisu Terkait Dana Bencana Alam
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia

KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2