Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Penyerangan
Massa Tak Dikenal Serang Kantor Tempo
Saturday 16 Mar 2013 00:44:52
 

Kondisi kantor Tempo di Jakarta Selatan, usai diserang sekelompok pemuda, Jumat, (15/3).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kantor milik media Tempo yang terletak di Velbak, Jalan Kabayoran Baru, Mayestik, Jakarta Selatan, diserang sejumlah orang tak dikenal. Sejumlah kaca di kantor tersebut pecah-pecah karena massa melempar batu.

"Kita baru dapat laporan sekitar pukul 23:20 WIB, ada sejumlah orang menyerang kantor Tempo. sampai saat ini masih berlangsung kejadiannya," ujar Petugas Piket Polsek Kebayoran Lama, Aiptu Mandahito, Jumat (15/3).

Polisi belum mengetahui apa penyebab penyerangan tersebut. Dia mengatakan, petugas kepolisian dari Polsek Kebayoran Lama sudah menuju lokasi untuk meredam aksi tersebut.

"Informasinya mereka melempar batu ke arah kantor Tempo, ada kaca yang pecah-pecah," paparnya.

Polisi belum memastikan apakah ada korban dalam peristiwa tersebut. "Belum tahu kalau soal korban, petugas masih menuju ke sana," paparnya.

Selain itu, pihak Tempo menduga penyebab massa tak dikenal menyerang kantornya karena dipengaruhi minuman keras. Perisitwa yang berlangsung hitungan menit itu, tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka.

"Itu yang menyerang diduga mereka mabok. Alhamdulillah tidak ada korban luka, " ujar Pimred Majalah Tempo Wahyu Muryadi, Jumat (15/3).

Wahyu mengatakan, aksi tersebut terjadi sekitar pukul 23:30 WIB, tidak sampai setengah jam peristiwa penyerangan itu sudah berhasil. Wahyu sendiri saat ini masih berada di lokasi.

"Tidak sampai setengah jam, setelah polisi datang mereka langsung kabur-kaburan," ungkapnya.

Wahyu menuturkan, pihak Tempo sendiri tidak pernah memiliki masalah dengan kelompok penyerang. Wahyu juga tidak mengetahui penyerang berasal dari kelompok mana.

"Kita tidak ada singgungan tahu-tahu diserang, diduga mereka mabuk," terangnya.

Sementara, seperti yang dikutip dari tempo.co, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23:00 WIB. Saat itu, sejumlah awak Tempo tengah berkumpul di warung yang berada di area kantor Tempo.

Mahardika, salah satu saksi, menjelaskan saat tengah asyik mengobrol itu tiba-tiba ada lemparan benda keras ke arah awak Tempo. Benda itu dilempar dari arah pemukiman warga yang terletak di belakang kantor Tempo. "Kelihatannya mereka anak-anak tanggung yang lagi mabuk," kata Mahardika, saat ditemui di lokasi.

Mendapat lemparan, awak Tempo menanyakan alasan pelemparan. Sempat terjadi adu mulut, setelah itu awak Tempo bubar. Rupanya para pemuda itu menganggap persoalan belum selesai. Tak sampai lima menit seusai cekcok, mereka mendatangi Tempo dengan memanjat pagar.

Massa yang diperkirakan belasan orang itu membawa senjata tajam seperti samurai, parang, hingga balok kayu. Mereka mencari awak Tempo yang sebelumnya terlibat adu mulut, karena tidak ketemu mereka lalu merusak kaca bagian depan kantor, "Penyerangan seperti sudah direncanakan. Nggak sampai lima menit mereka sudah sampai," kata seorang awak Tempo.

Dalam peristiwa itu, seorang Satpam mengalami luka-luka akibat dipukul para penyerang. Kasus ini sedang ditangani aparat Polres Jakarta Selatan.(dbs/bhc/opn)




 
   Berita Terkait > Penyerangan
 
  TNI Temukan Bukti Dugaan Keterlibatan Prajurit AU dan AL terkait Kasus Penyerangan Mapolsek Ciracas
  Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Apresiasi KSAD Andika Tindak Tegas Oknum TNI AD Penyerang Mapolsek Ciracas
  Sikap Tegas KSAD terkait Penyerangan Mapolsek Ciracas: Sanksi Pidana, Wajib Ganti Rugi Hingga Pemecatan
  Panglima TNI: Dari 12 Oknum TNI Diperiksa Sudah Mengaku 3 dan 27 Prajurit dalam Pemeriksaan
  TNI Sebut 10 Saksi dan 6 Anggota Diperiksa terkait Penyerangan Mapolsek Ciracas Jakarta Timur
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2