Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Hoax
Mastel: Masyarakat Indonesia Kritis Tanggapi Hoax
2017-02-13 21:02:30
 

Kristiono, Ketua umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) menilai publik cukup kritis menanggapi hoax, atau berita bohong, berdasarkan survei Wabah Hoax Nasional yang mereka adakan bulan ini.

"Berita baiknya, terlihat masyarakat cukup kritis," kata Ketua Umum Mastel Kristiono, saat jumpa pers di Jakarta, Senin (13/2).

Survei terhadap 1.116 responden menunjukkan 83,2 persen mengaku memeriksa kebenaran ketika mendapatkan informasi yang menghebohkan 15,9 persen menghapusnya dan hanya 1 persen yang meneruskannya.

83 persen responden memeriksa kebenaran informasi tersebut dengan bantuan mesin pencari di internet, 48, 6 persen bertanya ke orang yang dianggap tahu, 44,3 persen mengecek di media massa dan 36,8 persen mengecek di media sosial.

Mereka mencurigai informasi tersebut tidak benar bila sumber tidak jelas (54,1 persen), informasi dirasa aneh (28,9 persen), tidak ada di media massa (8,5 persen) dan terlalu sempurna untuk menjadi kenyataan, too good to be true (8,4 persen).

Hanya 28 persen yang langsung mengetahui berita tersebut adalah hoax, 18 persen tidak tahu dan 54 persen menyatakan ragu.

Mereka tahu berita tersebut adalah hoax melalui klarifikasi yang beredar di media sosial (31,9 persen), klarifikasi di media massa (29,1 persen), teman atau sumber terpercaya (29,1 persen) dan mengetahui yang sebenarnya (14,4 persen).

Sementara itu, dari 1 persen orang yang menyebarkan hoax, menurut Ketua Bidang Kebijakan Strategis Mastel Teguh Prasetya, mereka membuatnya viral tanpa mengecek keabsahan informasi.

Menurut survei tersebut, motivasi menyebarkan hoax adalah karena informasi berasal dari orang yang terpercaya (47,1 persen), mengira informasi bermanfaat (31,9 persen), mengira informasi benar (18 persen) dan hanya 3 persen yang ingin menjadi yang pertama menyebarkan informasi.

Survei tersebut juga menunjukkan persepsi masyarakat masih beragam dalam mengartikan hoax, meskipun 90,3 persen responden menjawab hoax adalah berita bohong yang disengaja.

Menurut Teguh, masih ada masyarakat yang menjawab hoax adalah berita yang menghasut (61,6 persen), berita yang tidak akurat (59 persen), berita ramalan atau fiksi ilmiah (14 persen), berita yang menyudutkan pemerintah (12 persen) dan berita yang tidak disukai (3 persen).(na/Antara/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Hoax
 
  Dialog Publik Divhumas Polri Siap Cegah Hoax, Ujaran Kebencian dan SARA pada Pemilu 2024
  Permintaan Maaf 'Penjual Dawet' Sebar Hoax di Tragedi Kanjuruhan, Ternyata Kader PSI
  Tangani 111 Isu Hoaks Vaksin Covid-19, Kominfo Libatkan Multistakeholders
  Siber Polri Tangkap Penyebar Hoax Isi Pasal UU Cipta Kerja
  Kemah Literasi Sinjai, Kejari Bahas Informasi Hoaks dan Solusinya
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2