Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
Masyarakat Parigi Mountong Dukung KPK Berantas Korupsi
Monday 26 Aug 2013 14:49:55
 

Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Masyarakat Sulawesi Tengah, khususnya Kabupaten Parigi Moutong mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas kasus korupsi Hambalang, Century dan terbaru yang terbaru kasus suap di SKK Migas.

Hal ini disampaikan Mastrin Said saat mendatangi gedung KPK, Senin (26/8).

Selain itu mereka juga melaporkan dugaan kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten Parigi Moutong Sulteng serta menyerahkan berbagi bukti-bukti pendukung lainnya kepada KPK.

Menurut Masrin Said banyak kasus korupsi di daerahnya antara lain, pelanggaran Pembentukan Perda oleh Bupati Parigi Mountong terhadap UU No 32 tahun 2004, membuat Perda sendiri tanpa persetujuan DPRD setempat.

"Pembuatan Perda Siluman No 4 tahun 2012 merugikan uang Negara Rp 5 miliar," ujar Masrin Said.

Selain itu Bupati Parigi di duga telah menyalahgunakan dana hibah, dimana dalam masa satu tahun menjabat sebagai Bupati, Parimo telah memiliki 7 unit mobil mewah dan beberapa rumah mewah yang belum terdaftar di LHKPN KPK.

Di tambahkannya juga selain itu penyalahgunaan dana pasar central yang telah menyerap pinjaman sebesar Rp 22 miliar lebih. (bhc/put)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
  KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp57 Miliar kepada Kemenkumham RI dan Kementerian ATR/BPN
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2