ACEH, Berita HUKUM - Temuan mayat tanpa identitas jenis kelamin laki-laki akhirnya di ketahui melalui keluarganya bernama Rico (19) warga Dusun Makmur Desa Jambor Labu kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Aceh.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun awak media ini dari berbagai sumber di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Langsa, mayat tersebut di temukan oleh warga pada Minggu (9/11) pagi sekitar pukul 07:00 Wib di selokan (paret) sekitar lapangan bola kaki Malvinas, kebun Baru PTPN 1 Aceh di Langsa.
Pada saat ditemukan warga, kondisi mayat telungkup di parit disertai satu unit sepada motor jenis Beat warna putih bernomor polisi BL 4956 DAI dan dua pasang sendal (selop), serta satu buah Hp merek Nokia.
Menurut pengakuan teman teman korban yang enggan namanya ditulis, pada saat menjenguk korban di ruang instalasi jenazah menyebutkan, korban merupakan Gay alias perempuan abal abal, dia teman kerja kami melambai (sebutan bagi kaum homo) ujar salah seorang teman korban saat di tanyai oleh Polisi.
Hasil indentifikasi dokter forensik BLUD Langsa, dokter muda Koas Forensik, Muhammad Deniansa usai melakukan indentifikasi pada awak media ini menyebutkan, "manyat sudah terendam lebih dari 6 jam, di tubuh korban tidak di temukan luka serius, hanya luka lecet di kepala dan di paha, hal yang sama juga di sampaikan kepala kamar instalasi jenazah Herianto saat di konfirmasi awak media ini usai memandikan jenazah, tidak ada luka cuma pendarahan," ujar Herianto.
“Mayat pertama sekali ditemukan oleh warga dan diserahkan kepada polisi, saat ini mayat tersebut sudah di jemput oleh keluarganya," ujarnya.
Kapolres Langsa AKBP. H. Hariadi SH, S.Ik melalui Kasat Reskrim IPTU. Sutrisno didampingi Kapolsek Langsa Barat dan Baro IPTU Purwanto saat di konfirmasi awak media di sela sela indentifikasi jenazah di BLUD Langsa, menyebutkan kepolisian belum mengetahui penyebab meninggalnya korban, saat ini petugas masih melakukan penyelidikan.(bhc/kar) |