Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Penemuan Mayat
Mayat Wanita Langsing Tanpa Kepala Korban Mutilasi Dibuang Di Cianjur
Monday 17 Mar 2014 11:47:32
 

 
CIANJUR, Berita HUKUM - Sosok mayat wanita tanpa kepala diduga korban pembunuhan ditemukan warga Kampung Sela RT O1 RW 02 Desa Mekar Sari Kecamatan Cikalongkulon Kabupaten Cianjur, mayat ini memiliki ciri umur sekitar 20 hingga 25 tahun, langsing, tinggi 165 Cm, berkulit putih dan pada lengan sebelah kiri terdapat sebuah tato, di lengan kiri ada tahi lalat dengan tulisan tidak Jelas.

Mayat wanita malang ini pertama kali ditemukan oleh seorang pengarit rumput pakan hewan bernama RUHYAT (32) warga kampung Sela RT O1 RW 02 Desa Mekar Sari Kecamatan Cikalong.

Menurut saksi Ruhyat pada saat ia sedang mengambil rumput (ngarit) buat pakan ternaknya sekitar jam 16.30 WIB, ia mencium bau bangkai dan melihat mayat disemak-semak langsung berteriak dan memberitahu kepada tetangganya.

Selanjutnya Umar (44) yang datang melihat mayat tersebut langsung melaporkan ke pihak Polsek Cikalong Polres Cianjur. Pihak Kepolisian Sektor Cikalong dan unit Identifikasi Polres Cianjur yang mendatangi tempat Kejadian langsung mengamankan dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Sampai saat ini Unit Identifikasi Polres Cianjur masih terus mencari dan mengumpulkan bukti-bukti serta identitas korban dan mencari potongan tubuh yang belum ditemukan.

Unit Indentifikasi Polres Cianjur membawa mayat tersebut ke Rumah sakit Umum Daerah Cianjur untuk dilakukan autopsi.Kapolres AKBP Dedi Kusuma Bakti, SIK.

"Pada hari Minggu sekitar pukul 16:00 WIB sekitar 600 meter perbatasan dengan Kabupaten Bogor, ditemukan Mayat wanita tanpa identitas, dan tanpa Kepala terputus, dan saat ini kita mencari identitas korban, kami terus melakukan penyisiran di lokasi kejadian," ujar AKBP Dedi Kusuma Bakti, SIK.

Menurutnya lokasi merupakan tempat pembuangan mayat, karna daerah yang sepi, dan tidak ada rumah, jadi tidak ditemukan bukti-bukti di lokasi terjadi pembunuhan, TKP hanya tempat pembuangan mayat.


"Mayat wanita ini diduga kuat, korban pembunuhan, kita upayakan semaksimal mungkin, dan kita sudah lakukan upaya, kerjasama dengan satuan polri wilayah Bogor dan Polda Metro," ujar AKBP Dedi Kusuma.


Apa bila ada yang mengenali ciri-ciri korban, Kapolres AKBP Dedi Kusuma Bakti, SIK, menghimbau kepada seluruh warga yang merasa kehilangan anak atau saudara perempuan yang memiliki ciri-ciri yang sama dengan mayat tersebut diharapkan dapat menghubungi Polres Cianjur HP 0811232880.(bhc/dar)



 
   Berita Terkait > Penemuan Mayat
 
  Mayat Pria Ditemukan Tewas di Saluran Got Terdapat Luka Serius
  Penemuan Tulang Belulang Tanpa Tengkorak di Pulau Pari
  Mayat Wanita Langsing Tanpa Kepala Korban Mutilasi Dibuang Di Cianjur
  Identitas Mayat Wanita Bertato, Ternyata Pemilik Mobil Nissan March
  Mayat Gadis Muda dengan 9 Tusukan Ditemukan di Sawah Besar
 
ads1

  Berita Utama
Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2